Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan bantuan subsidi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS tahun anggaran 2020 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan total ada 864.840 GTK non-PNS dalam usulan yang dikirimkan Menteri Agama Fachrul Razi pada 19 Oktober lalu itu.
Seluruh data GTK non-PNS yang diusulkan tersebut, kata Ali, sudah dikirimkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk diverifikasi.
Menurut Ali, verifikasi ini harus dilakukan sebagai syarat menerima bantuan subsidi gaji tersebut serta memastikan bantuan yang disiapkan tepat sasaran.
"GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020," kata Ali dalam keterangan persnya, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Cek Kelulusan di Sini
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain merinci usulan Kemenag tersebut terdiri dari, 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam.
Kemudian, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly.
Selain itu, Kemenag juga mengusulkan 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.
Usulan lainnya yakni, 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Dijelaskan Zain, sebanyak 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima subsidi gaji.
Sisanya, sebanyak 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020. Adapun 171.015 orang lainnya masih dalam proses verifikasi BPJS.
Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.
"Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait," tutur Zain. [try]