80 Mahasiswa Unand Diberhentikan, Dinyatakan Mengundurkan Diri karena 2 Semester Tak Daftar Ulang

80 Mahasiswa Unand Diberhentikan, Dinyatakan Mengundurkan Diri karena 2 Semester Tak Daftar Ulang

Gerbang kampus Unand di Limau Manis, Kota Padang. [Foto: Ist. ]

Padang, Padangkita.com – Universitas Andalas (Unand) memberhentikan 80 mahasiswa Fakultas Pertanian, karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.

Pemberhentian atau umumnya disebut drop out (DO) itu tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1332/UN16.R/KPT/2021.

Dalam Keputusan Rektor Unand itu dijelaskan, berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Unand Pasal 14 ayat (2), mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Baca juga: Pemberhentian Ratusan Mahasiswa Unand Dicurigai Dibesar-besarkan Oleh “Orang Dalam” Sendiri, Ini Alasannya 

Dari hasil evaluasi status registrasi, terdapat mahasiswa yang dinyatakan mengundurkan diri sebagaimana peraturan tersebut.

“Dengan dikeluarkannya keputusan ini maka mahasiswa tersebut tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa dan tidak diperkenankan melanjutkan studi di Unand,” demikian tertulis dalam Keputusan Rektor Unand.

Keputusan Rektor Unand itu juga dilengkapi lampiran 80 nama mahasiswa yang dinyatakan mengundurkan diri.

Baca juga: Unand Ungkap Soal Banyak Mahasiswa yang Diberhentikan, dari Temuan BPK hingga Fakultas yang Kurang Diminati

Dari Keputusan Rektor Unand yang dilihat Padangkita.com, mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri itu berasal dari sejumlah program studi yakni, Agroteknologi, Agribisnis, Ilmu Tanah, Proteksi Tanaman dan Penyuluhan Pertanian. Keputusan Rektor tersebut ditandatangani Yuliandri pada 31 Maret 2021 lalu.

Dilihat dari lampiran Keputusan Rektor yang menyebutkan nama mahasiswa dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), ternyata sebagian besarnya baru memulai studi atau kuliah pada 2019.

Ini artinya, mahasiswa tersebut baru kuliah empat atau lima semester. Sementara, program sarjana umumnya adalah empat tahun atau delapan semester. Bahkan, jika belum selesai pada masa empat tahun itu, biasanya masih ada kompensasi hingga beberapa semester lagi.

Hingga berita ini dirampungkan, Padangkita.com belum mendapatkan penjelasan langsung dari Unand. Telepon seluler Rektor Unand, Yuliandri yang dihubungi tidak aktif. Padangkita.com, telah mengirim pertanyaan melalui WhatsApp-nya.

Baca juga: Unand Masuk Top University Ranking, Rektor Targetkan Naik Peringkat Tahun Depan

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Insannul Kamil juga belum bisa dihubungi.  Meski telepon selulernya aktif, tetapi beberapa kali dikontak belum diangkat. Pesan pertanyaan yang dikirim ke WhatsApp-nya belum dibalas. (*/pkt)

Baca Juga

Peneliti UNAND Kembali Raih Prestasi Internasional, Masuk Top 100 Ilmuwan Indonesia
Peneliti UNAND Kembali Raih Prestasi Internasional, Masuk Top 100 Ilmuwan Indonesia
Pengembangan Prodi Baru Jadi Fokus Utama Raker FISIP Unand
Pengembangan Prodi Baru Jadi Fokus Utama Raker FISIP Unand
Unand Selesaikan Polemik Kepemimpinan LPM, Fokus pada Pengembangan Mutu
Unand Selesaikan Polemik Kepemimpinan LPM, Fokus pada Pengembangan Mutu
Polemik Jabatan Wakil Rektor II Unand: Khairul Fahmi Menang Gugatan, Namun Tolak Jabatan
Polemik Jabatan Wakil Rektor II Unand: Khairul Fahmi Menang Gugatan, Namun Tolak Jabatan
Alumni Unand Berbagi Tips Sukses Berkarier di Tingkat Global
Alumni Unand Berbagi Tips Sukses Berkarier di Tingkat Global
Unand Kukuhkan Enam Guru Besar Baru, Tingkatkan Reputasi Akademik
Unand Kukuhkan Enam Guru Besar Baru, Tingkatkan Reputasi Akademik