80 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumbar Dilaporkan, Terbanyak KDRT

Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat sepanjang tahun 2021 ini.

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. [Foto: Pixabay]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 80 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Sumatra Barat (Sumbar) mulai Januari hingga awal November 2020 dilaporkan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Perempuan Women's Crisis Center (WCC) Sumbar.

"Tahun 2020 hingga November awal, ada sebanyak 80 kasus yang dilaporkan ke Nurani Perempuan WCC," ujar Pelaksana Tugas Direktur Nurani Perempuan WCC, Rahmi Meri Yenti dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Jumat (27/11/2020).

Dia menuturkan kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Dalam melakukan penanganan dan pemulihan, Nurani Perempuan menemukan tantangan terutama ketika korban memerlukan penanganan medis dan psikologis, sedangkan korban tidak memiliki jaminan kesehatan.

Kondisi pandemi Covid-19, menurut dia, juga memberikan dampak bagi layanan pemulihan korban karena ketika korban mengakses pemulihan menggunakan jaminan kesehatan atau BPJS maka pemulihan akan tertunda karena rumah sakit membatasi pengunjung. Jika pemulihan dilakukan secara mendiri, maka biaya cukup mahal dan korban tidak mampu.

"Pengalaman Nurani Perempuan di masa pandemi ini, salah satu korban dampingan Nurani Perempuan yang mengalami perkosaan dan tertular penyakit menular seksual tertunda pemulihannya karena pandemi Covid-19. Begitu juga dengan layanan psikologisnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Meri mengatakan kekerasan seksual sangat mengancam keberlangsungan hidup korban. Ketika korban tidak mendapatkan penanganan dan pemulihan yang komprehensif, maka korban sangat rentan mengalami tindakan kekerasan seksual kembali.

Oleh karena itu, Nurani Perempuan pun meminta pemerintah untuk serius membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Program Legislasi Nasional Prioritas untuk segera dibahas.

Baca juga: BMKG: Gempa Magnitudo 8,9 di Mentawai dan Tsunami di Wilayah Pantai Barat Sumatra, Skenario Terburuk

Selain itu, Nurani Perempuan juga meminta pemerintah mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk menjadi Undang-Undang, meningkatkan program pencegahan dan pemulihan korban kekerasan seksual, dan menyediakan anggaran yang optimal untuk penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual.

Berdasarkan data Nurani Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Sumbar pada 2017 ada 132 kasus, 2018 sebanyak 154 kasus, dan 2019 sebanyak 105 kasus. [abe]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri