Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polresta Padang menyebutkan tidak ada personelnya yang diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat sepanjang 2020.
Padang, Padangkita.com - Kepala Kepolisian Kota atau Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan tidak ada personelnya yang diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat sepanjang 2020.
Namun, Imran mengakui ada sejumlah anak buahnya yang tersandung kasus pidana dan harus mengikuti sidang disiplin Polri dan menjalani proses hukum.
“Tahun ini tidak ada yang kita pecat. Tapi ada delapan personel yang tersandung kasus pidana, mungkin dipecat 2021 nanti,” kata Imran di Polresta Padang, Rabu (30/12/2020).
Imran mengatakan, sebanyak delapan personel itu telah diproses hukum secara tegas sesuai dengan tindak pidana yang telah diperbuatnya.
Personelnya itu, kata imran, tersandung berbagai kasus. Ada yang terlibat kasus narkotika dan kasus lainnya. Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak personelnya yang melanggar ketentuan hukum.
“Kita tindak tegas, tidak ada perbedaannya. Kita samakan dengan dengan masyarakat yang kita tindak,” tegasnya.
Imran menambahkan, meski ada beberapa personelnya yang melakukan kejahatan, ia tetap memberikan penghargaan terhadap personelnya yang berprestasi.
“Yang berhasil mengungkap kasus besar yang tentunya ini sebuah prestasi juga harus kita berikan penghargaan,” katanya.
Imran mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi anggotanya yang selama ini bekerja keras untuk meciptakan ketentraman, keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Dipengaruhi Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan di Kota Padang Selama 2020 Turun
Dia berharap, semangat dari para anggotanya tidak pudar meski memasuki tahun baru. Sebab, menurut Imran masih banyak “PR” yang tertunda harus diselesaikan pada tahun depan.
[pkt]