Padang, Padangkita.com – Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Novianto Taryono menyampaikan pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan persekusi terhadap 2 perempuan pemandu lagu di Kambang, Kecamatan Lengayang.
Selanjutnya, kata Novianto, penyelidikan terhadap kasus yang viral di dunia maya tersebut akan dilakukan secara maraton.
“Polres Pessel akan ungkap perkara ini, dan secepatnya akan menangkap pelakunya,” tegas Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono dalam jumpa pers di Mapolres Pessel, Kamis (13/4/2023).
Pada kesempatan itu, AKBP Novianto didampingi Kabag Ops Kompol Allan Budi Kusumah Katinusa, Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, Kasat Intel AKP Don Rinaldi, dan Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto.
Kasus dugaan persekusi 2 perempuan di Pessel sempat viral di media sosial. Video yang beredar luas memperlihatkan sekelompok pria menyeret dua wanita ke pinggir pantai hingga tersungkur ke laut.
Peristiwa yang telah mendapat perhatian serius Polda Sumatra Barat (Sumbar) itu terjadi di kawasan Pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Menurut informasi, kejadian dipicu keresahan warga terkait aktivitas salah satu kafe yang masih buka di bulan Ramadan. Bahkan, sampai menyediakan jasa pemandu lagu.
Meski bergitu, Kapolres Novianto menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum sekelompok pemuda itu adalah persekusi. Dua perempuan yang menjadi korban, kata dia, telah melaporkan kejadian tersebut.
Menurut AKBP Novianto, berdasarkan keterangan sementara dari saksi – saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan tersebut ternyata hanya sedang berada di dalam Kafe Natasya.
Keduanya sedang tidak terlihat melayani tamu karaoke, mereka sedang duduk – duduk bermain handphone. Dan, beberapa waktu kemudian datang sekelompok pemuda, yang diduga resah dengan keberadaan kafe karaoke yang buka di bulan suci Ramadan.
Sejurus kemudian, mereka langsung menggiring kedua perempuan tersebut ke pinggir pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, sebagaimana yang terlihat di video viral.
”Keduanya langsung diminta membuka pakaianya hingga telanjang, saat keduanya sampai di pinggir pantai,” ungkap AKBP Novianto Taryono.
Lebih lanjut Novianto Taryono menegaskan, Polres Pessel tidak tinggal diam terhadap kasus ini. Pihaknya akan menangani, dimulai dengan mendeteksi secara selektif serta proporsional, secara maraton.
“Begitu juga dalam hal pemeriksaan secara selektif juga akan kita lakukan terhadap saksi – saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, ada 3 poin yang secara maraton akan diungkap. Pertama, tentang proses persekusi, lalu dugaan pelanggaran terhadap UU Pornografi, dan ketiga duagaan pelanggaran terhadap UU Iinformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia meminta tokoh masyarakat dan pemuda setempat, dan pihak-pihak lain yang terkait, agar mendukung polisi mengungkap dan melakukan penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
“Dan, kita tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dilapangan. Jangan ikut – ikut melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi, serahkan pada Polres Pessel. Karena, kita tidak akan berhenti mencari,” tegas AKBP Novianto Taryono.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama – sama menghargai hak orang lain. Sebab, kata Novianto, setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
“Jangan main hakim sendiri, laporkan segera ke polisi, dan bertindaklah dengan baik,” imbau Novianto.
Ia menyatakan, Polres Pessel tidak akan terburu – buru dan gegabah dalam menetapkan tersangka, karena harus didukung oleh dua alat bukti yang sah.
Baca juga: Polda Sumbar Turun Tangan Usut Kasus Persekusi 2 Perempuan Pemandu Lagu di Pessel
“Semua akan kita dalami secara selektif. Penanganan perkara ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pessel,” ujar Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono. [*/pkt]