53 Warga di Pasar Sago Pessel Disanksi Membersihkan Fasilitas Umum karena Tak Memakai Masker

Perda AKB, Pelanggar Protokol Kesehatan, Berita Pesisir Selatan Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Seorang pelanggar protokol kesehatan di Pesisir Selatan dihukum membersihkan fasilitas umum, Minggu (18/10/2020). [Foto: Ist]

Painan, Padangkita.com – Sedikitnya 53 orang pelanggar porotokol kesehatan dengan tidak memakai masker terjaring Operasi Yustisi di Pasar Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Minggu (18/10/2020). Mereka dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum di pasar tersebut.

Operasi Yustisi ini dilakukan tim gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sumatra Barat (Sumbar) No. 06/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19) Pessel, untuk memutus mata rantai Covid-19.

Tim ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kominfo, Humas, TNI (Kodim), Kepolisian, Denpom dan unsur terkait lainnya.

Sebelumnya, saat melepas tim gabungan di halaman Posko Satgas Covid-19, Pjs Bupati Pessel, Mardi berpesan agar operasi dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis. Intinya, operasi memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

"Utamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi di lapangan," pesan Mardi kepada tim.

Tolok ukur keberhasilan operasi, kata Mardi, tidak hanya dari banyaknya pelanggar yang terjaring. Namun, yang penting sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat.

Sementara itu, setelah operasi, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pessel, Dailipal, selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan, saat operasi digelar, terjaring sebanyak 53 orang pelanggar protokol. Mereka kedapatan oleh tim tidak menggunakan masker.

Kepada pelanggar, tim menjatuhkan sanksi berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum di sekitar pasar. Agar ada efek jera bagi yang lain, pelanggar yang disanksi juga harus memakai rompi bertuliskan, "Saya Pelanggar Protokol Kesehatan.”

Berdasarkan hasil wawancara tim terhadap pelanggar, sebagian besar masyarakat tidak memakai masker dengan alasan lupa. Selain itu, masih ada di antara mereka yang beralasan tidak memakai masker karena mengganggu pernapasan.

Baca juga: Testimoni Kadis Perpustakaan dan Arsip Pesisir Selatan, Mawardi Roska Saat Dikonfirmasi Positif Corona

Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga menyosialisasikan kepada masyarakat melalui pengeras suara.

"Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan," pungkasnya. [pkt]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Pemprov Salurkan 534 Kg Beras dan Kebutuhan Logistik untuk Korban Banjir di Palangai Gadang
Pemprov Salurkan 534 Kg Beras dan Kebutuhan Logistik untuk Korban Banjir di Palangai Gadang
Destinasi Wisata Pesisir Selatan Bersiap Sambut Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran 2025
Destinasi Wisata Pesisir Selatan Bersiap Sambut Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran 2025
Bupati Pessel Terpilih Hendrajoni Mengaku Tak Banyak Persiapan Jelang Retret di Lembah Tidar
Bupati Pessel Terpilih Hendrajoni Mengaku Tak Banyak Persiapan Jelang Retret di Lembah Tidar