Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pasangan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri, memiliki sedikitnya 47 program unggulan
Sarilamak, Padangkita.com - Pasangan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo atau Datuak Safar dan Rizki Kurniawan Nakasri atau RKN, sudah resmi memimpin Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2021-2024 oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang pada Jumat lalu (26/2/2021).
Sebelum terpilih sebagai pemimpin di Limapuluh Kota, Datuak Safar dan RKN sewaktu mendaftar sebagai kontestan Pilkada 2020 lalu, sempat menyampaikan alasan atau motivasi mereka ikut Pilkada. Motivasi itu tertuang dalam biodata yang diserahkan saat mendaftar ke kantor KPU Limapuluh Kota.
Menurut Datuak Safar, dia termotivasi ikut Pilkada 2020 karena ingin mempercepat terwujudnya Kabupaten Limapuluh Kota yang lebih baik di segala lini.
"Yang menurut kita selama ini terkesan lamban dan monoton saja. Lebih rincinya, sudah dibuat dalam visi dan misi," tulis Datuak Safar.
Selain punya motivasi, Datuak Safar juga punya tujuh target atau sasaran yang hendak dicapainya. Pertama, mewujudkan target tahap IV atau tahap akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Limapuluh Kota 2005-2025. Kedua, menargetkan pembangunan agama dan budaya. Ketiga, pembangunan hukum dan pemerintahan.
Keempat, Datuak Safar menargetkan pembangunan sosial dan Sumber Daya Manusia. Kelima, pembangunan ekonomi dan kegiatan agribisnis terpadu. Keenam, pembangunan sarana dan prasarana. Serta ketujuh, tata ruang dan lingkungan hidup.
Sementara, RKN mengaku termotivasi maju sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota sebagai pengabdian untuk masyarakat Limapuluh Kota. RKN tidak punya target yang muluk ikut dalam Pilkada. Target Rizki adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan reformasi birokrasi di Limapuluh Kota.
Visi-Misi Safar-Rizki
Selain menyampaikan motivasi dan target mereka, Datuak Safar dan Rizki saat kampanye Pilkada 2020 lalu, juga menyampaikan visi dan misi. Visi pasangan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri adalah "Mewujudkan Limapuluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya, Dalam Kerangka Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah".
Untuk mencapai visi ini, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri menetapkan lima misi. Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan.
Kedua, mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lintas sektoral yang memiliki keunggulan di tingkat lokal dan regional.
Ketiga, mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah. Keempat, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya. Kelima, meningkatkan pembangunan infratruktur secara terpadu yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik.
47 Program Unggulan Safar-Rizki
Berdasarkan lima misi tersebut, pasangan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri, memiliki sedikitnya 47 program unggulan. Dimana, untuk misi pertama, ada 14 program unggulan yang disiapkan Safar-Rizki. Kemudian, untuk misi kedua, ketiga, dan keempat, masing-masingnya ada 8 program unggulan. Lalu, untuk misi kelima, ada 9 program unggulan.
Dengan demikian, total keseluruhannya, ada 47 program unggulan yang ditawarkan pasangan Safar-Rizki kepada masyarakat saat kampanye Pilkada 2020 lalu. Sekaligus akan dikerjakan pasangan ini, setelah dilantik sebagai bupati dan wakil bupati. Berikut, program-program unggulan tersebut.
1. Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang berbasis IT untuk mendukung wajib belajar 9 tahun.
2. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
3. Membekali dan memprioritaskan lulusan-lusan sekolah kejuaran yang ada di Limapuluh Kota untuk bersaing dalam pasar tenaga kerja.
4. Penyediaan beasiswa untuk pendidikan menengah dan pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.
5. Pembangunan rumah sakit daerah yang bisa dijangkau oleh seluruh wilayah kabupaten.
6. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan honorer.
7. Pembangunan Islamic Center (Pusat Kegiataan Keagamaan yang Representatif).
8. Dukungan anggaran untuk lembaga adat dan lembaga agama.
9. Mengadakan pembekalan/penguatan peran niniak mamak melalui pelatihan-pelatihan adat.
10. Menyelenggarakan event kesenian yang sesuai dengan tradisi adat istiadat.
11. Penggunaan pakaian tradisional dalam aktivitas pemerintahan dan pendidikan, dengan salah satu tujuannya untuk mendorog pertumbuhan UMKM, meningkatkan kesejahteraan, dan membuka lapangan kerja baru.
12. Pembanguan Tempat Pemakaman Umum (TPU)
13. Penyusunan Perda Masyarakat Adat
14. Lanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara
15. Membuka 10.000 hektare lahan terlantar untuk ditanami jagung dan holtikultura, menjaga sulai pakan ayam untuk industri/peternakan ayam, menggerakan ekonomi nagari-nagari, dan membuka lapangan kerja baru yang menampung lebih kurang 30.000 tenaga kerja.
16. Melahirkan 1000 wirausaha baru dengan memberikan akses dukungan modal
17. Membangun destinasi wisata utama dan membuka destinasi-destinasi wisata baru.
18. Membuka akses pasar untuk produk-produk unggulan daerah.
19. Memberikan bantuan peralatan dan mesin-mesin produksi bagi UMKM, pertanian dan peternakan.
20. Menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi
21. Memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan mutu dan kualitas produk UMKM.
22. Memfasilitasi pemenuhan persyaratan produk UMKM untuk masuk ke pasar nasional dan internasional
23. Peningatan alokasi dana nagari sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada.
24. Pemberian hibah untuk peningkatan kinerja lembaga-lembaga yang ada di nagari.
25. Peningkatan kesejahteraan perangkat nagari dan lembaga nagari lainnya.
26. Peningkatan kemampuan dan profesionalisme aparat pemerintah nagari sebagai ujung tombak pelayanan publik.
27. Pengembangan perekonomian nagari dengan pendampingan, dan pemberdayaan, serta optimalisasi pasar nagari.
28. Optimalisasi peran BUMNAG dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.
29. Meningkatkan sarana dan prasarana kantor pemerintah nagari.
30. Memberikan reward kepada nagari berprestasi.
31. Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, beretika dan bertanggungjawab, serta mewujudkan pembangunan daerah yang bebas dari KKN.
32. Peningkatan kualitas aparatur pemerintah daerah melalui peningkatan etos kerja, budaya kerja, profesionalisme, serta penempatan pejabat berdasarkan kapasitas dan kapabilitas.
33. Penguatan dan penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah sesuai kewenangan dan beban kerja.
34. Peningkatan kelembagaan demokrasi melalui peningkatan partisipasi politik dan ketaatan hukum.
35. Penguatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan didukung standar pelayanan dan standar operasional prosedur.
36. Penguatan pengelolaan keuangan daerah bertumpu pada sistem anggaran yang transparan, bertanggungjawab, dan dapat menjamin efektivitas pemanfaatan dalam rangka mewujudkan kapasitas keuanan pemerintah daerah.
37. Peningkatan advokasi hukum dalam menjamin pelaksanaan pembangunan di daerah.
38. Peningkatan dan pengembangan kemitraan dan kerjasama pada tingkat lokal, nasional, dan internasional.
39. Pembangunan dan penataan kawasan IKK yang sesuai dengan fungsinya,
40. Pengembangan kawasan perkantoran pemerintah daerah.
41. Penambahan jumlah BTS untuk akses internet di kawasan terpencil.
42. Pembangunan jalan dua jalur untuk jalan-jalan utama atau protokol.
43. Pembangunan RTH, Fasum, dan Fasos.
44. Membangun jalan-jalan baru yang menghubungkan antar kabupaten dan antar provinsi, serta jalan-jalan untuk membuka keterisoliran dan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru (jalan ke destinasi wisata, jalan ke sentra-sentra produksi unggulan dan sebagainya).
45. Revitalisasi dan normalisasi sungai-sungai utama dan rawan bencana.
46. Peningkatan jaringan dan kualitas air minum
47. Perluasan jangkauan jaringan listrik. [pkt]