Jakarta, Padangkita.com – Pesta demokrasi Pemilu 2024 meninggalkan duka bagi 44 petugas yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai Rp2,57 miliar kepada keluarga mereka.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders yang telah memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Selasa (27/2/2024).
Santunan diserahkan langsung kepada 3 perwakilan keluarga petugas pemilu di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Salah satu penerima santunan adalah ahli waris Teguh Joko Pratikno yang baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari. Ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp254 juta, termasuk beasiswa untuk kedua anak almarhum hingga perguruan tinggi.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan dan terobosan baru.
“Mulai pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Muhadjir Effendy.
Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menambahkan, perlindungan sosial ini diperlukan untuk mencegah masyarakat jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas.
“Ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas,” tutup Abetnego Tarigan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial menjelaskan, setiap profesi memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga,” kata Iddial.
Ia menghimbau kepada seluruh pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik formal maupun informal.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ajak Pedagang Pasar Atas Kerja Keras Bebas Cemas
“Manfaatnya banyak, salah satunya menerima santunan dari berbagai program BPJAMSOSTEK. Ini merupakan bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Iddial. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News