Padang, Padangkita.com – Di tengah heboh tentang rencana pemerintah yang akan menghapus honorer tahun depan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Mursalim berinisiatif mendatangani langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mursalim datang ke kantor Kemendagri menyampaikan usulan formasi pengangkatan ASN untuk Satpol PP Kota Padang, Kamis (23/6/ 2022).
Di Kemendagri, Mursalim diterima langsung oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, di ruang kerjanya, di Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, membawa surat permohonan dan memberikan langsung ke Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu.
Mursalim berharap agar personel Satpol PP Padang bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sesuai amanat UU serta PP No. 16 tahun 2018, personel Satpol PP harus berstatus ASN. Dengan demikian, sangat mempengaruhi tugas dan fungsi Satpol PP Kota Padang sebagai penegak Perda, serta penegakan peraturan Kepala Daerah.
"Ini adalah upaya dari kita agar personel Satpol PP sesuai amanat UU dapat di-ASN-kan," jelas Mursalim.
Ia menerangkan, saat ini 406 tenaga operasional lapangan Satpol PP Padang masih berstatus kontrak. Hanya sekitar 80 orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Mursalim, mengingat luas wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) 694.96 km2, terdiri dari 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan, perlu dilakukan pengangkatan ASN sesuai amanat UU. Tujuannya, agar bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sesuai harapan.
Baca juga: Amankan 11 Remaja di Penginapan, Satpol PP Temukan ‘Transaksi’ di Salah Satu Ponsel
Sementara itu, Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, berjanji akan berusaha membicarakan hal ini bersama Kementerian Dalam Negeri dan Menpan RB, serta berharap dukungan dari DPR-RI. [*/pkt]