40 Persen Hutan Negara di Pessel Digarap Warga untuk Perladangan, KPHP: Salah Satu yang Mengundang Bencana

Painan, Padangkita.com - Sebanyak 40 persen hutan negara yang berada di bawah pemgawasan KPHP telah digarap warga untuk perladangan.

Mardianto, Kepala KPHP Pessel. [Foto: Ist]

Painan, Padangkita.com - Sebanyak 40 persen hutan negara yang berada di bawah pengawasan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah digarap warga untuk perladangan.

Data itu disampaikan Kepala KPHP Pessel, Mardianto. Menurutnya, angka 40 persen itu didapat berdasarkan luas dari hutan negara yang dimiliki Pessel, yaitu 59.928,94 hektare.

"Dekatnya hutan negara dengan pemukiman, serta terbatasnya areal yang bisa dikelolah oleh masyarakat, menjadi penyebab hutan negara dikelola oleh masyarakat menjadi areal perladangan. Bahkan, luasnya mencapai 40 persen dari 59.928,98 hektare total hutan negara yang berada dibawah pengawasan KPHP," ujar Mardianto, Selasa (14/12/2021).

Data 40 persen itu, sebut Mardianto, juga masih data kasar dan pihaknya akan terus memutakhirkan data, yang sekalian akan menyiapkan resolusi konflik atas tindakan tersebut.

Salah satu resolusi konflik yaitu adanya perhutanan sosial, dalam pelaksanaan pengelolaan hutannya, dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Perhutanan sosial juga akan memberikan dampak positif, disamping juga meningkatnya pendapatan masyarakat melalui pengelolaan hutan. Selain itu, masyarakat juga ikut menjaga hutan.

Meskipun demikian, Mardianto menegaskan, bahwa KPHP tidak akan mentolerir pengelolaan dilakukan diluar perhutanan sosial, apapun alasanya.

Pengelolaan kawasan hutan, apalagi untuk perladangan, jelas Mardianto, akan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Bahkan, dampaknya bisa lebih parah lagi dari pada penebangan liar.

"Jika penebangan liar biasanya akan memilih dan memilah kayu-kayu berkualitas, sementara mereka yang berladang akan membabat areal secara menyeluruh. Makanya, saya katakan dampak berladang akan lebih parah jika dibandingkan dengan penebangan liar," katanya.

Baca juga: Abrasi di Pantai di Api-api Bayang Pesisir Selatan Mencemaskan, Perlu Penangananan Segera

Meskipun dua kegitan itu memiliki dampak berbeda, lanjut Mardianto, namun sama-sama menjadi penyumbang kerusakan lingkungan, dan bisa mengundang bencana. [*/pkt]

Baca Juga

Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Eti Warga Miskin Penerima Kartu BPJS Pasisia Rancak, 6 Bulan Sakit Mata tak Berani Berobat
Eti Warga Miskin Penerima Kartu BPJS Pasisia Rancak, 6 Bulan Sakit Mata tak Berani Berobat
TMMD di Pessel Resmi Dimulai, Bangun Jalan, Gorong-gorong dan Rumah Layak Huni
TMMD di Pessel Resmi Dimulai, Bangun Jalan, Gorong-gorong dan Rumah Layak Huni
Pessel Rentan Bencana Banjir dan Longsor, Kemensos Bantu Alat Berat Ekskavator
Pessel Rentan Bencana Banjir dan Longsor, Kemensos Bantu Alat Berat Ekskavator
Pemkab Pessel dan UNP akan Kerja Sama Beri Beasiswa untuk Siswa Berprestasi Olahraga
Pemkab Pessel dan UNP akan Kerja Sama Beri Beasiswa untuk Siswa Berprestasi Olahraga
Dugaan Pemotongan BOP TPS di Pessel Berbuntut Panjang, Komisioner KPU Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Pemotongan BOP TPS di Pessel Berbuntut Panjang, Komisioner KPU Dilaporkan ke Kejaksaan