Painan, Padangkita.com - Sebanyak 40 persen hutan negara yang berada di bawah pengawasan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah digarap warga untuk perladangan.
Data itu disampaikan Kepala KPHP Pessel, Mardianto. Menurutnya, angka 40 persen itu didapat berdasarkan luas dari hutan negara yang dimiliki Pessel, yaitu 59.928,94 hektare.
"Dekatnya hutan negara dengan pemukiman, serta terbatasnya areal yang bisa dikelolah oleh masyarakat, menjadi penyebab hutan negara dikelola oleh masyarakat menjadi areal perladangan. Bahkan, luasnya mencapai 40 persen dari 59.928,98 hektare total hutan negara yang berada dibawah pengawasan KPHP," ujar Mardianto, Selasa (14/12/2021).
Data 40 persen itu, sebut Mardianto, juga masih data kasar dan pihaknya akan terus memutakhirkan data, yang sekalian akan menyiapkan resolusi konflik atas tindakan tersebut.
Salah satu resolusi konflik yaitu adanya perhutanan sosial, dalam pelaksanaan pengelolaan hutannya, dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Perhutanan sosial juga akan memberikan dampak positif, disamping juga meningkatnya pendapatan masyarakat melalui pengelolaan hutan. Selain itu, masyarakat juga ikut menjaga hutan.
Meskipun demikian, Mardianto menegaskan, bahwa KPHP tidak akan mentolerir pengelolaan dilakukan diluar perhutanan sosial, apapun alasanya.
Pengelolaan kawasan hutan, apalagi untuk perladangan, jelas Mardianto, akan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Bahkan, dampaknya bisa lebih parah lagi dari pada penebangan liar.
"Jika penebangan liar biasanya akan memilih dan memilah kayu-kayu berkualitas, sementara mereka yang berladang akan membabat areal secara menyeluruh. Makanya, saya katakan dampak berladang akan lebih parah jika dibandingkan dengan penebangan liar," katanya.
Baca juga: Abrasi di Pantai di Api-api Bayang Pesisir Selatan Mencemaskan, Perlu Penangananan Segera
Meskipun dua kegitan itu memiliki dampak berbeda, lanjut Mardianto, namun sama-sama menjadi penyumbang kerusakan lingkungan, dan bisa mengundang bencana. [*/pkt]