Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: 430 calon jemaah haji asal Kabupaten Agam batal berangkat ke tanah suci, Makkah
Lubuk Basung, Padangkita.com - Sebanyak 430 calon jemaah haji asal Kabupaten Agam batal berangkat ke tanah suci, Makkah.
Kepala Kemenag Agam, melalui Pejabat Fungsional Umum Penyelenggara Haji dan Umrah (PFU PHU), Ria Satya Meilinda mengatakan pembatalan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMN) Nomor 660 Tahun 2021.
“Jika tahun 2020 kemarin kan ditunda pemberangkatannya, tahun ini keberangkatan dibatalkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, dasar pembatalan pemberangkatan 430 calon jemaah haji yang mendaftar pada November-Desember 2011 silam itu tertuang dalam KMA Nomor 660 tahun 2021.
“Soal kapan diberangkatkan, tergantung kapan keputusan ini dicabut. Kalau untuk jemaah kita di Agam sudah sangat siap berangkat, semua persyaratan sudah dipenuhi,” jelasnya.
Bahkan, imbuhnya, sebanyak 396 calon jemaah atau 92 persen jemaah sudah melakukan penyuntikan vaksin Covid-19, dan semuanya juga telah divaksin meningitis.
“Artinya jika ada keberangkatan, jemaah kita tinggal berangkat,” imbuhnya.
Diketahui, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Dalam surat keputusan itu, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, 4.613 Calon Jemaah Haji Asal Sumbar Diprioritaskan Berangkat Tahun Depan
Adapun dasar tersebut seperti faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. [*/abe]