31 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Agam Selama 2022

31 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Agam Selama 2022

Personel Polres Agam memberikan teguran kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm. [Foto : Satlantas Polres Agam]

Lubuk Basung, Padangkita.com - Selama tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Agam mencatat terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, selama periode Januari hingga Desember tahun ini, kasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 157 kejadian. Sedangkan pada tahun 2021 hanya 130 kejadian.

“Selama tahun 2022, angkanya kecelakaan naik sebesar 21 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat sebanyak 130 kejadian,” kata AKBP Ferry Ferdian dilansir Jumat (30/12/2022)

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari total kasus laka lantas sepanjang Januari hingga Desember 2022, setidaknya menimbulkan korban sebanyak 244 orang dengan berbagai kondisi, dimana 31 orang diantaranya meninggal dunia, 11 orang luka berat, dan 202 orang luka ringan.

“Kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pengendara melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kebut-kebutan, tidak menghidupkan lampu kendaraan, hingga kelalaian dalam berkendara,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan pada tahun ini, dibandingkan dengan tahun lalu.

Tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 1.685, sementara tahun 2021 ada 1.726 pelanggaran.

“Untuk pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan angka sebesar 2 persen,” sebutnya.

Ia mengakui, kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam berkendara dinilai sangat kurang sehingga menyebabkan angka laka lantas mengalami peningkatan.

Kendati begitu, pihaknya selalu memberikan himbauan secara humanis kepada pengendara dalam kegiatan commander wisth (CW) di persimpangan.

“Anggota Satlantas selalu mengimbau pengendara untuk selalu patuh dan disiplin terhadap aturan berlalu lintas,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi ke sejumlah sekolah untuk memberikan pengetahuan dan edukasi kepada pelajar mengenai aturan berlalu lintas.

Termasuk memberikan masukan kepada guru untuk melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah apabila belum memiliki SIM atau dibawah umur.

Baca Juga Bongkar Kasus Curanmor, Polres Agam Sita Tujuh Sepeda Motor 

“Kita selalu berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar mereka taat aturan dan disiplin dalam berkendara,” pungkasnya. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Masjid Sirah Daya Tarik Baru Pantai Tiku, Tanjung Mutiara Disiapkan jadi Destinasi Wisata Religi
Masjid Sirah Daya Tarik Baru Pantai Tiku, Tanjung Mutiara Disiapkan jadi Destinasi Wisata Religi
82 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Agam Ditindak Polres, Klub Motor juga Disurati   
82 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Agam Ditindak Polres, Klub Motor juga Disurati   
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Cagar Budaya di Agam
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Cagar Budaya di Agam
Antisipasi Banjir, BWS Sumatra V Lakukan Normalisasi Batang Agam
Antisipasi Banjir, BWS Sumatra V Lakukan Normalisasi Batang Agam
PT Semen Padang Kirim Bantuan Sembako dan Relawan TRC ke Agam 
PT Semen Padang Kirim Bantuan Sembako dan Relawan TRC ke Agam 
Masuk 75 Besar ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Desa Wisata Lawang 
Masuk 75 Besar ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Desa Wisata Lawang