Sarilamak, Padangkita.com - Pemilihan Umum tahun 2024 telah memasuki tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Untuk jadwal pengajuan bacaleg pada hari Sabtu (13/5/2023), sebanyak delapan partai politik (parpol) direncanakan akan mendatanginya KPU Limapuluh Kota untuk mendaftarkan dan menyerahkan berkas.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengungkapkan, dalam kegiatan pengajuan bacaleg tersebut, pihaknya juga lakukan pengamanan di kantor KPU.
"Dalam pengamanan tersebut, lebih kurang 30 personel kita turunkan untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan." terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan pengamanan ini dilaksanakan agar pada saat pengajuan bakal calon anggota dewan tersebut dapat terselenggara dengan aman dan lancar.
"Kami juga telah merencanakan pengamanan setiap tahap pemilihan umum yang akan dilaksanakan agar Pilkada serentak tahun 2024 nanti berjalan dengan aman, damai, dan lancar”, pungkasnya.
Sementara itu tahap pengajuan bacaleg oleh parpol akan dibuka hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Baca Juga : Kapolresta Bukittinggi Pantau Langsung Pendaftaran Bacaleg ke Kantor KPU
Hingga Jumat (13/5/2023) baru tiga parpol yang telah mengajukan daftar bacalegnya ke KPU Limapuluh Kota, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. [hdp]