Bukittinggi, Padangkita.com - Sebanyak 30 unit sepeda motor modifikasi menggunakan knalpot “racing” atau tidak standar diamankan Satlantas Polres Bukittinggi, Minggu (5/7/2020) dini hari. Puluhan kendaran itu terjaring patroli rutin antisipasi balap liar dan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot non-standar.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Andri Nugroho mengatakan, penertiban itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara keras ini.
"Selain tidak sesuai dengan standar, suara bising dari knalpot yang digunakan juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," kata Andri didampingi KBO Lantas, Iptu Rommy Hendra Korniawan, Senin (6/7/2020).
Razia lanjutnya, dilakukan tidak hanya di suatu tempat tertentu saja, melainkan secara “hunting system” dan stasioner. Yakni, saat anggota melaksanakan patroli dan mendapati pengendara menggunakan knalpot non-standar pabrik, pada saat itu juga dilakukan penindakan.
Dalam operasi kali ini, terjaring 30 unit sepeda motor berknalpot “preng” tersebut di sejumlah titik, seperti di sekitaran Jalan Soedirman dan Panorama. Kendaraan yang terjaring razia dikandangkan di Mapolres Bukittinggi.
"Sebanyak 45 anggota turun melakukan patroli. Mereka yang melanggar umumnya masih remaja," bebernya.
Selanjutnya, bagi pengendara atau para pemilik kendaraan diberi tindakan berupa sanksi tilang. Mereka pun diwajibkan menyediakan knalpot pengganti terlebih dahulu jika hendak mengambil sepeda motornya setelah proses tilang selesai.
Baca juga: Pengundian Penempatan Toko di Pasa Ateh Dimulai, Pekan Depan Penyerahan Kunci Toko
Langkah ini diambil untuk memastikan para pemilik kendaraan di wilayah kota wisata tersebut sudah tertib dalam berlalu lintas, alias tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standarnya.
"Razia knalpot dan antisipasi balap liar akan terus kami lakukan sampai masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi tertib," tegasnya. [agg/pkt]