Lubuk Basung, Padangkita.com - Polisi meringkus komplotan bajing loncat yang sangat meresahkan dan kerap beraksi di kawasan Kelok 44, Kabupaten Agam, Jumat (6/8/2021).
Pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, berinisial J, 21 tahun, R, 25 tahun, dan M, 23 tahun. Semuanya adalah warga Kecamatan Matur Mudiak, Kabupaten Agam.
“Masih ada dua orang pelaku lagi yang saat ini sedang kami buru,” ujar Kapolres Agam melalui Kapolsek Matur, Iptu Yance Masri di laman Polda Sumbar, Selasa (10/8/2021).
Yance menyebutkan, ketiga pelaku diciduk di Kelok 30, saat membawa barang yang diduga hasil curiannya saat beraksi sebagai bajing loncat.
“Kami menemukan ketiga pelaku sedang membawa barang hasil curiannya ke arah Pasar Maninjau mengunkan mobil pikap. Melihat mobil itu, kami langsung memepet mobil pelaku di Kelok 30 hingga berhasil dihentikan,” sebutnya.
Benar saja, kata Yance, saat pihaknya mengamankan ketiganya dan diperiksa, para pelaku mengakui bahwa barang tersebut hasil curian pada malam harinya dan hendak mereka jual ke Pasar Tanjung Raya Bayur.
“Pelaku mengakui mencuri sayur milik pengendara yang melintas dengan cara memanjat mobil L300 tersebut saat melintas di Kelok 29 pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.
Yance menjelaskan, para pelaku biasanya melancarkan aksinya pada malam hari menjelang subuh. Para pelaku beraksi berjumlah lima orang dengan peranan yang berbeda.
Menurut Yance, dua orang di antaranya bertugas untuk memanjat dan mengambil target curian dari mobil, sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai pengangkut barang curian tersebut.
Salah satu toke sayur mengaku menjadi korban akis pelaku. Pada malam kejadian, ia dari rumahnya menuju Pasar Bayur Maninjau. Tanpa disadari, setiba di pasar ia mendapati sejumlah barang bawaannya hilang saat hendak menurukannya dari atas mobil. Ia juga mendapati terpal penutup barangnya sudah sobek.
“Koban melapor ke kami, kami selidiki, periksa sejumlah saksi dan kami dapati identitas para pelaku baru kami buru. Sekarang ketiga pelaku ini kami amankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Yance. [mfz/pkt]