3 Kafe Ditemukan Melanggar Protokol Kesehatan, Pengelola Diperiksa Satpol PP Padang

3 Kafe Ditemukan Melanggar Protokol Kesehatan, Pengelola Diperiksa Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di salah satu kafe. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Satpol PP Kota Padang memanggil para pengelola tiga kafe karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan atau prokes Covid-19. Para pengelola tersebut diperiksa Penyidik PNS (PPNS) Pol PP Padang

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edward bersama personel melakukan pengawasan ke sejumlah tempat usaha, pada Rabu, (2/3/2022) malam.

Mereka mendatangi Kafe Tara Kopi yang beralamat di Jalan Tarandam III, Kecamatan Padang Timur, Kafe Foursides Coffe yang beralamat di Jalan Dobi, serta Situ Party di Jalan Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan.

Di ketiga tempat tongkronagn anak muda ini, ternyata belum punya scan QR.Code PeduliLindungi. Padahal scan ini wajib dimiliki setiap tempat usaha. Kemudian, pengunjung kafe juga melebihi kapasitas tempat,  sedangkan menurut aturan hanya diperbolehkan 50% dari kapasitas.

Edrian Edward menyebutkan, pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang ke tempat usaha adalah upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19, serta pencegahan varian Omicron yang mudah menular.

Hal ini, kata dia, sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 1 tahun 2021. Kemudian, Satpol PP juga menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat yang telah menetapkan Kota Padang dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, karena adanya peningkatan kasus penularan.

"Kita kembali berada di level tiga tentu perlu upaya tegas agar masyarakat kita disiplin menerapkan protokol kesehatan," Kata Edrian Edward.

Lebih lanjut dia menyebutkan, di lokasi yang didatangi ditemukan masih banyak yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, pihaknya terpaksa harus menghadapkan pengelola kafe tersebut pada PPNS.

Baca juga: Berdiri di Atas Fasum, 8 Bangunan Dibongkar Satpol PP Padang

"Kepada pemilik usaha ini kita panggil karena ada indikasi pelanggaran", tegas Edrian Edwar. [*/pkt]

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan Alat Musik Kafe yang Langgar Aturan
Satpol PP Padang Amankan Alat Musik Kafe yang Langgar Aturan
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lapai, Pemilik Sempat Melawan
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lapai, Pemilik Sempat Melawan
300 Personel Satpol PP Siap Amankan Tradisi Balimau di Padang
300 Personel Satpol PP Siap Amankan Tradisi Balimau di Padang
Satpol PP Padang Siapkan Pengamanan Tradisi Balimau Jelang Ramadan
Satpol PP Padang Siapkan Pengamanan Tradisi Balimau Jelang Ramadan
Satpol PP Padang Tertibkan PMKS di Perempatan Lampu Merah
Satpol PP Padang Tertibkan PMKS di Perempatan Lampu Merah
Drum Band Gita Pamong Praja Memukau Penonton di Hari Jadi Pol PP ke-74
Drum Band Gita Pamong Praja Memukau Penonton di Hari Jadi Pol PP ke-74