3 Juta Pekerja akan Terima Subsidi Gaji Tahap Kedua

penyelewangan bansos covid-19

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan subsidi gaji tahap kedua kepada 3 juta penerima. Jumlah ini merupakan hasil check list Kemenaker dari data BPJS Ketenagakerjaan per 1 September 2020.

“Kemnaker telah selesai melakukan check list terhadap 3 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap 2. Untuk itu, subsidi gaji/upah tahap II ini akan segera Kami salurkan kepada penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Sabtu (5/9/2020).

Sesuai dengan Juknis, Kemnaker hanya memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list, dan telah selesai pada Jumat (4/9), kemarin.

“Setelah dilakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap 2 tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” terang Ida.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji tahap pertama pada Kamis (27/8/2020). Penyaluran bantuan untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta itu bersamaan dengan peluncuran program tersebut oleh Presiden Jokowi.

Sebanyak 2,5 juta pekerja telah menerima subdisi gaji melalui rekening masing-masing pada tahap pertama.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2021 Harga Materai Resmi Naik Jadi Rp10.000

“Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semuanya diberikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Pemberian subsidi gaji diberikan kepada tenaga kerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta. Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya, iuran Jamsostek,” ucap dia.

Menurut Jokowi pemberian subsidi merupakan bentuk penghargaan kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Liputan6.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Siap-Siap, Subsidi Gaji Tahap 2 Segera Ditransfer ke 3 Juta Rekening Pekerja

Baca Juga

Blusukan di Pasar Gaung, Mahyeldi: Penguatan Ekonomi dan Pendidikan jadi Progul
Blusukan di Pasar Gaung, Mahyeldi: Penguatan Ekonomi dan Pendidikan jadi Progul
Jelang Akhir Tahun, Teuku Abdul Khalid Berharap Harga Stabil dan Stok Pangan Terjamin
Jelang Akhir Tahun, Teuku Abdul Khalid Berharap Harga Stabil dan Stok Pangan Terjamin
Tim Ekonomi Pemerintahan Baru harus Punya Integritas dan Kredibilitas yang Kuat
Tim Ekonomi Pemerintahan Baru harus Punya Integritas dan Kredibilitas yang Kuat
Andre Rosiade: Kerja Sama Penanaman Modal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Andre Rosiade: Kerja Sama Penanaman Modal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pemkab Pesisir Selatan Berhasil Atasi Kesenjangan Sosial dalam 3 Tahun
Pemkab Pesisir Selatan Berhasil Atasi Kesenjangan Sosial dalam 3 Tahun
Pabrik Tapioka di Bangka Berkapasitas 6.000 Ton Per Bulan, Bina 1.500 Petani Singkong
Pabrik Tapioka di Bangka Berkapasitas 6.000 Ton Per Bulan, Bina 1.500 Petani Singkong