Padang, Padangkita.com - Tiga kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar) berpeluang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah PSBB tahap tiga berakhir 7 Juni mendatang. Tiga daerah yang akan menunda penerapan “new normal” itu adalah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika audiensi dengan empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumbar, di ruang kerja gubernur, Kamis (4/6/2020). Anggota DPD tersebut adalah Leonardy Harmainy, Emma Yohanna, Alirman Sori dan Muslim M Yatim.
Di hadapan para senator, Irwan memaparkan keadaan dan perkembangan penanganan Covid-19 di Sumbar, sekaligus kesiapan menghadapi konsep “new normal” yang digagas oleh pemerintah pusat.
Irwan menyebutkan, konsep “new normal” telah mulai diterapkan di Kota Bukittinggi, sekaligus menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain di Sumbar.
Baca juga: 38 Sudah Selesai, 23 Lagi Tenaga Kesehatan Puskesmas Barung-Barung Belantai Masuk Karantina
Awalnya, direncanakan semua atau 18 kabupaten/kota lagi akan bisa menerapkan “new normal” setelah berakhirnya PSBB tahap III. Namun, melihat kondisi terakhir Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkemungkinan memperpanjang masa PSBB. Atau masuk pada PSBB tahap IV.
Pasalnya, di daerah itu dinilai masih berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Seperti Kota Padang yang masih banyak temuan kasus positif Covid-19. Sementara itu, dua kabupaten lainnya, berbatasan langsung dengan Kota Padang.
“Padang karena masih ada temuan positif, Padang Pariaman dan Mentawai karena berbatasan langsung dengan Padang. Namun ini tergantung pada keputusan rakor (rapat koordinasi) bersama kepala daerah pada 7 Juni nanti,” jelas Irwan.
Soal penanganan Covid-19 di Sumbar, Irwan menjelaskan, berbagai langkah strategis telah dan terus diupayakan. Mulai dari penerapan PBSB hingga persiapan pemberlakuan “new normal”.
“Untuk kasus positif baru, Alhamdulillah sudah jauh berkurang, tinggal Padang dengan klaster Pasar Raya yang masih kita optimalkan upaya tracing-nya,” ujar Irwan.
Lebih lanjut ia juga mengatakan hasil “refocusing” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar, telah dialokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar.
“Dana inilah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana pada rumah sakit, kebutuhan pada laboraturium termasuk bantuan kepada masyarakat. Target kita Covid-19 di Sumbar terkendali, menurun dan habis,” harap Irwan.
Dalam audiensi dengan anggota DPD tersebut, Gubernur Irwan didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, antara lain Kepala Dinas Kominfo Jasman Rizal dan Kepala Dinas Pariwisata Novrial. [mfz]