Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebanyak 266 orang CPNS formasi umum tahun 2019 pada Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat menerima SK.
Simpang Empat, Padangkita.com - Sebanyak 266 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019 pada Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS di Balairong Tuah Basamo, Rabu (30/12/2020).
SK CPNS ini diserahkan langsung oleh Bupati Pasbar, Yulianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri.
Jumlah CPNS yang menerima SK ini sesuai dengan formasi yang diajukan oleh Pemkab Pasbar pada formasi CPNS tahun 2019 yang lalu. Dari 266 formasi yang lulus, sebanyak 233 formasi di antaranya adalah formasi guru, 19 orang tenaga kesehatan dan 24 orang tenaga teknis.
Pada kesempatan ini, Bupati Pasbar Yulianto meminta kepada para CPNS untuk dapat bekerja dengan maksimal. Karena, menurutnya para CPNS ini sendiri yang datang melamar untuk mengisi formasi yang disediakan.
"Artinya saudara sendiri yang datang melamar, maka bekerjalah dengan maksimal. Jangan sedikit- sedikit minta pindah, karena saudara satu tahun ini baru CPNS," kata Yulianto.
Selain itu, ia juga meminta kepada para CPNS untuk senantiasa mengembangkan diri serta memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar. Karena CPNS diperoleh melalui seleksi yang ketat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya yakin saudara semuanya memiliki potensi yang bisa untuk dikembangkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar, Syaifuddin Zuhri mengatakan telah melaksanakan seleksi terhadap 5.457 pelamar yang mendaftar. Mereka telah mengikuti seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Dari proses seleksi tersebut, 266 peserta dinyatakan lulus oleh Panselnas dan telah selesai proses pemberkasan serta telah ditetapkan nomor induk kepegawaiannya oleh BKN pada 21 Desember lalu," terangnya.
Baca juga: Pengadilan Negeri Pasaman Barat Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Ditambahkan, untuk golongan CPNS berdasarkan SK yang diserahkan itu adalah untuk golongan IIC sebanyak 10 orang, golongan IIIA sebanyak 252 orang dan empat orang untuk golongan IIIB. [pkt]