25 Tahun Tanpa Akses Medis, Layanan "Jemput Bola" Pemko Padang Buka Jalan Kesembuhan Warga ODGJ

25 Tahun Tanpa Akses Medis, Layanan "Jemput Bola" Pemko Padang Buka Jalan Kesembuhan Warga ODGJ

Penyerahan KTP kepada perwakilan kelurga ODGJ .

Padang, Padangkita.com – Penantian panjang selama 25 tahun bagi keluarga "G" (45), seorang warga Jalan Gunung Ledang, RW 05, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, akhirnya berbuah manis. Kendala administrasi yang selama ini menjadi tembok penghalang bagi "G" untuk mendapatkan pengobatan layak, kini telah runtuh berkat respons cepat Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Diketahui, "G" mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak berusia 20 tahun. Selama puluhan tahun, penanganan medis yang diterimanya sangat terbatas. Ketiadaan dokumen kependudukan (KTP dan KK) membuat pihak keluarga tidak mampu mengakses layanan kesehatan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), sehingga pengobatan hanya dilakukan di tingkat dasar.

Titik terang muncul pada Senin (19/1/2026), ketika petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang turun langsung menyambangi kediaman "G" untuk melakukan layanan perekaman data biometrik di tempat atau "jemput bola".

Lurah Gunung Pangilun, Yos Deki, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya berkoordinasi intensif dengan Disdukcapil demi memfasilitasi hak sipil warga yang berkebutuhan khusus.

"Alhamdulillah, seorang warga kita yang mengalami gangguan kejiwaan telah dibantu Dinas Dukcapil. Petugas datang langsung membawa alat perekaman ke teras rumah warga tersebut, disaksikan langsung oleh pihak keluarga," ungkap Yos Deki.

Tidak butuh waktu lama, tiga hari berselang tepatnya Kamis (22/1/2026), dokumen kependudukan berupa KTP elektronik milik "G" telah selesai dicetak. Pihak kelurahan pun langsung mengantarkan dokumen vital tersebut kepada keluarga.

Yos Deki menegaskan bahwa kepemilikan KTP ini bukan sekadar soal data, melainkan kunci untuk membuka akses jaminan kesehatan gratis yang menjadi salah satu Program Unggulan (Progul) Wali Kota Padang.

"Setelah KTP ini terbit, pihak keluarga sekarang sudah memiliki akses untuk membawa 'G' berobat intensif ke Rumah Sakit. Mekanismenya, keluarga akan mengurus BPJS Kesehatan gratis yang dibiayai pemerintah daerah," terangnya.

Ia menjelaskan alur selanjutnya yang harus ditempuh keluarga adalah meminta surat rekomendasi dari Puskesmas setempat dan surat keterangan domisili dari kelurahan. Dokumen tersebut menjadi syarat untuk aktivasi BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kota Padang.

Pihak keluarga "G" tak dapat menyembunyikan rasa harunya. Bantuan administrasi ini memberikan harapan baru bagi kesembuhan anggota keluarga mereka yang selama ini terkendala biaya dan birokrasi.

"Alhamdulillah, tentunya kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemko Padang dan Pak Lurah yang sudah memfasilitasi perekaman data ini. Sekarang saudara kami bisa berobat dengan layak," ungkap salah seorang perwakilan keluarga.

Baca Juga: Pemko Padang Serahkan E-KTP kepada ODGJ, Bisa Digunakan Memperoleh BPJS Kesehatan

Kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak sipil dan akses kesehatan yang setara. [*/hdp]

Baca Juga

Terobosan Pelayanan Publik, Koto Tangah Jadi Pelopor Perekam Adminduk Mobile di Padang
Terobosan Pelayanan Publik, Koto Tangah Jadi Pelopor Perekam Adminduk Mobile di Padang
Wali Kota Fadly Amran Sidak Disdukcapil Padang, Pastikan Pelayanan Publik Prima untuk Warga
Wali Kota Fadly Amran Sidak Disdukcapil Padang, Pastikan Pelayanan Publik Prima untuk Warga
Disdukcapil Kota Padang Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Layanan Adminduk
Disdukcapil Kota Padang Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Layanan Adminduk
Siswa SMAN 10 Padang Terima KTP-el, Siap Berpartisipasi di Pilkada
Siswa SMAN 10 Padang Terima KTP-el, Siap Berpartisipasi di Pilkada
Kota Padang Sukses Capai Target Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Kota Padang Sukses Capai Target Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Disdukcapil Padang Genjot Aktivasi IKD, Layanan Dimeriahkan hingga ke Tingkat RT/RW
Disdukcapil Padang Genjot Aktivasi IKD, Layanan Dimeriahkan hingga ke Tingkat RT/RW