Padang, Padangkita.com - Sebanyak 23 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sumatra Barat (Sumbar) terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
"Hingga Kamis (3/12/2020) kemarin, sudah 23 orang petugas KPPS yang dilaporkan positif Covid-19 dari hasil tes swab," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Izwaryani saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (4/12/2020) pagi.
Dia menuturkan 23 orang tersebut tersebar di tiga kabupaten/kota di Sumbar. Rinciannya, 8 orang dari Kota Padang, 2 orang dari Kota Padang Panjang, dan 13 orang dari Kabupaten Solok Selatan.
"Yang dari Solok Selatan ini sebenarnya ada 15 orang. Tapi setelah kita lakukan tes swab ulang ternyata ada dua orang yang negatif," jelasnya.
Izwaryani menambahkan 23 petugas KPPS yang positif Covid-19 per Kamis kemarin tersebut, tidak ada yang terkonsentrasi di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi, di tiap-tiap TPS, hanya ada 1 petugas KPPS yang positif.
Sebelumnya; terkait apakah petugas KPPS yang positif Covid-19 perlu diganti, Izwaryani mengatakan jika di TPS hanya ada satu atau dua orang yang positif Covid-19, maka KPU Sumbar tidak akan mengganti atau merekrut petugas KPPS baru. KPU Sumbar akan akan memanfaatkan 5 petugas KPPS yang masih tersedia di TPS.
Namun, jika lebih dari dua petugas KPPS di TPS yang positif Covid-19, maka KPU Sumbar akan mengganti petugas KPPS yang bersangkutan. KPU Sumbar masih punya daftar petugas KPPS cadangan yang bersedia untuk ditempatkan mengganti petugas KPPS yang terpapar virus Corona.
Baca Juga: KPU Sumbar Anggarkan Rp1 Miliar untuk Distribusi Logistik ke Mentawai
Lebih lanjut, Izwaryani menerangkan jumlah petugas KPPS yang positif Covid-19 berkemungkinan akan bertambah mengingat baru 60.000 dari 87.836 petugas KPPS yang menjalani rapid test. Dari jumlah tersebut, sudah 4.000 orang yang dinyatakan reaktif.
"Rapid test dan tes swab masih berlangsung. Target kita semuanya selesai 5 Desember besok. Saat ini, kita masih ada menunggu hasil tes swab petugas," sampainya. [pkt]