Padang, Padangkita.com - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengungkapkan sebanyak 23 calon jemaah haji asal Sumbar memilih mengambil kembali uang pelunasan pemberangkatan haji.
"Di tahun 2021, tidak ada yang mengambil. Tapi, di tahun 2020, ada 23 orang yang menarik," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (10/11/2021).
Dia menuturkan uang pelunasan pendaftaran haji tersebut bernilai Rp8 juta. Alasan calon jemaah itu melakukan penarikan rata-rata untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Ada yang alasannya untuk biaya sekolah anak. Pokoknya, ada keperluan pribadilah. Misalnya, karena kesulitan keuangan," jelasnya.
Namun, meski telah menarik uang pelunasan, jemaah haji tersebut tidak masuk daftar tunggu keberangkatan. Hal tersebut karena mereka tidak menarik uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji sebesar Rp25 juta.
"Jika itu yang ditarik, maka bisa berisiko ke calon jemaah yang bersangkutan. Kalau mereka ingin berangkat haji lagi, dia masuk daftar tunggu baru. Kalau Sumbar sekarang daftar tunggunya 23 tahun," sebutnya.
Puluhan calon jemaah haji itu bisa atau diprioritaskan berangkat naik haji pada tahun depan dengan syarat mereka membayar kembali uang pelunasan pemberangkatan haji.
Diketahui, sudah dua tahun calon jemaah haji asal Sumbar batal berangkat haji imbas adanya pandemi Covid-19. Namun, Joben optimistis penyelenggaraan ibadah haji kembali dibuka tahun depan mengingat pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah umrah dari Indonesia.
"Karena memang pandemi sudah melandai baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Jadi, mohon doanya. Harap bersabar. Mudah-mudahan umrah dibuka kembali, jemaah haji bisa diberangkatkan pada 2022," sampainya.
Baca juga: Biaya Umrah Bisa Naik hingga Rp35 Juta, Kemenag Sumbar Tunggu Petunjuk Teknis
Sebagai informasi, kuota calon jemaah haji asal Sumbar yaitu sebanyak 4.613 jemaah. [fru/pkt]