Painan, Padangkita.com – Dua warga negara asing (WNA) diduga melakukan penipuan dengan modus ‘menghipnotis’ pemilik toko di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Akibat penipuan tersebut, pemilik toko bernama Mona mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Untuk menyeldiki kasus tersebut, petugas Polsek BAB Tapan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (12/9/2022). Kapolsek BAB Tapan Iptu Aldius turun langsung bersama personelnya ke TKP, di Kampung Alang Rambah, Nagari Alang Rambah, Kecamatan BAB Tapa.
Menurut korban, Mona ke polisi, penipuan terhadap dirinya terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, di toko miliknya di Kampung Alang Rambah.
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban bersama neneknya bernama Namsiar sedang menunggu toko. Lalu datang 2 orang WNA, satu laki-laki dan satu perempuan.
Kedua orang yang diketahui korban sebagai WNA, kemudian langsung mengajaknya bersalaman dan membeli Pop Mie.
Setelah itu, si pria mengeluarkan uang pecahan Rp100.000 edisi lama. Dia bertanya kepada korban, apakah juga punya uang tersebut, sembari memaksa korban mencari terlebih dahulu.
Diduga, saat itulah pelaku ‘menghipnotis’ korban. Sebab, tanpa disadari korban, dia patuh saja mengikuti perintah pelaku. Dia mengambil uang tunai yang ada di laci sebanyak Rp4 juta.
Sedangkan pelaku perempuan mengajak nenek korban yang bernama Namsiar untuk berfoto-foto mengalihkan perhatian. Setelah 5 menit pelaku pergi, barulah korban menyadarinya dan melihat uang yang ada di laci sudah tidak ada.
Kapolsek Iptu Aldius menuturkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebanyak Rp5.000.000. Selain uang tunai, pelaku juga membawa sejumlah barang dagangan korban.
“Kami tadi langsung mengecek TKP dan memintai keterangan saksi yang ada sewaktu kejadian. Nantinya kita akan lakukan pemeriksaan lebih dalam di Mapolsek oleh Unit Reskrim. Kasus ini akan kami tangani berkoordinasi dengan SAT Reskrim Polres Pessel untuk mengungkap siapa pelakunya,” kata Kapolsek BAB Tapan Iptu Aldius. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News