Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi mengundurkan diri dari jabatannya.
Bukittinggi, Padangkita.com - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, kembali mengundurkan diri dari jabatannya. Kedua pejabat pemko itu yakni, Kabag Hukum Nano Dwi Kurnia Sari dan Kasubbag Bina Lembaga Sosial Bagian Kesra Afrinal Dt Maruhun.
Diketahui kedua pejabat itu telah mengundurkan diri beberapa hari terakhir.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, membenarkan dua pejabat Pemko Bukittinggi itu telah mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya sendiri yang menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Tidak ada paksaan dan itu keputusan mereka sendiri," ungkap Erman, Senin (7/6/2021).
Erman menambahkan untuk penggantinya sudah ada dan dalam waktu dekat akan diumumkan.
Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan M. Idris juga telah terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya pada Mei 2021 lalu.
Sejauh ini di masa kepemimpinan Wako dan Wawako Erman Safar dan Marfendi sudah tiga pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi mengundurkan diri dari jabatannya.
Biasanya, setiap ada pemimpin baru, pergantian pejabat sudah dianggap biasa. Sebab, pemimpin baru tentu akan memilih pejabat yang menurut dia mampu menjalankan visi-misinya.
Namun, pengunduran diri sebelum ada pergantian resmi, memang jadi fenomena baru, meski tak ada aturan yang dilanggar. [pkt]