2 Anggota Fraksi PAN DPRD Sumbar Mundur karena Maju Pilkada, Ini Calon Penggantinya

Berita Pilkada Sumbar, 2 Anggota Fraksi PAN DPRD Sumbar Mundur karena Maju Pilkada, Sumbar Sumatra Barat Terbaru Partai PAN

PAN (Foto: Ist)

Berita pilkada Sumbar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dua anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengundurkan diri

Padang, Padangkita.com - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengundurkan diri, karena maju sebagai bakal calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pikada).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo mengatakan dua legislator PAN yang maju Pilkada tersebut yaitu Andri Warman dan Yosrizal. Andri maju sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Agam, sedangkan Yosrizal maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya.

Terkait pengganti keduanya di DPRD melalui penggantian antar-waktu (PAW), kata Indra, diambil berdasarkan pemilik suara terbanyak berikutnya dalam partai politik dan daerah pemilihan yang sama di Pemilu Legislatif.

Hal tersebut sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Jadi, secara aturan, kalau ada maju anggota DPRD, PAW-nya adalah yang di bawah itu," ujar Indra saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Kamis (17/9/2020).

Berdasarkan aturan tersebut, lanjut dia, calon pengganti Andri adalah Artati dari Daerah Pemilihan Agam, sedangkan calon pengganti Yosrizal adalah Bukhari Dt Tuo dari Daerah Pemilihan Dharmasraya.

"Jadi aturan itu, kalau sudah ditetapkan calon, itu baru dilaporkan oleh partai masing-masing. Dari DPRD, nanti disurati partai politik yang mem-PAW. Nanti partai yang merekomendasikan," terangnya.

Selain Andri dan Yosrizal, ada tujuh legislator lainnya yang mengundurkan diri dari jabatan karena maju Pilkada. Pengunduran diri anggota dewan tersebut menunggu keputusan dari KPU Sumbar untuk menetapkan PAW. Meski demikian, DPRD akan berusaha mempercepat penggantian anggota dewan itu.

“Prosesnya akan kita lalui ketika nanti setelah ada ketetapan dari KPU sendiri tentang calon-calon tetap tanggal 23 September. Insya Allah ya. Walaupun proses PAW yang bersangkutan nanti kita akan mencoba mempercepat, penggantian pun juga akan kita percepat,” jelas Ketua DPRD Sumbar, Jumat (11/9/2020) lalu.


Baca berita Pilkada Sumbar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri