Jakarta, Padangkita.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan terdapat 136 kabupaten dan kota di zona kuning hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan.
Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo menyebut, zona kuning yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Nasional merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah.
Ia menyatakan 136 kabupaten dan Kota tersebut zona kuning tersebut dapat mempersiapkan aktivitas masyarakat aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19.
"Saya mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Doni dalam konferensi pers disiarkan di akun Youtube BNPB, Senin (8/6/2020).
Menurut Doni, data tersebut merupakan kondisi terakhir yang dievaluasi tim Pakar Gugus Tugas hingga Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan, perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu.
Selanjutnya, mengenai pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif, akan diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota setempat tergantung pada persiapan daerah dan dukungan masyarakat.
Baca juga: 102 Daerah Tanpa Kasus Covid-19 Siap Jalankan New Normal
Doni yang juga Kepala BNPB mengingatkan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk selalu bermusyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam setiap pengambilan keputusan.
Di samping itu, ia juga mengharapkan kepala daerah untuk melibatkan pentaheliks berbasis komunitas di daerah, seperti segenap komponen masyarakat.
Termasuk Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha dan DPRD.
“Selain itu, para bupati dan walikota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur sebagai kepala daerah provinsi, sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” tambahnya.
Ia juga meminta pemda setempat untuk melakukan pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif secara bertahap sesuai yang disampaikan oleh Tim Pakar Gugus Tugas.
Baca juga: Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Sebut New Normal Harus Lalui Lima Tahapan Ini
Sebelumnya, Doni juga telah mengumumkan 102 kabupaten dan kota yang berada pada zona hijau pada Sabtu (30/5/2020) lalu.
Namun, kemudian, ia berdasarkan data terbaru hasil evaluasi Tim Pakar Gugus Tugas, kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92 pada Senin (8/6/2020).
136 Kabupaten dan Kota Zona Kuning
136 kabupaten dan kota yang berada di zona kuning Covid-19 yang diumumkan Tim Gugus Tugas tersebar di 28 Provinsi di Indonesia. Provinsi Sumatra Barat diwakili oleh Kota Solok dan Kota Pariaman.
Berikut rinciannya:
1. Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota.
2. Provinsi Sumatra Utara, 1 kabupaten dan 1 kota.
3. Provinsi Sumatra Selatan, 3 kabupaten.
4. Provinsi Sumatra Barat, 2 Kota.
5. Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota.
6. Provinsi Lampung ,10 kabupaten/kota.
7. Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota.
8. Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota.
9. Provinsi Kepulauan, 3 kabupaten/kota.
10. Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten.
11. Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota.
12. Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten.
13. Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota.
14. Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten.
15. Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota.
16. Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota.
17. Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota.
18. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten.
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota.
20. Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten.
21. Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten.
22. Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota.
23. Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota.
24. Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten.
25. Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten.
26. Provinsi Maluku, 5 Kabupaten.
27. Provinsi Papua Bara, 2 kabupaten.
28. Provinsi Papua, 1 kabupaten. [try]