13 Miliar Lebih Dana Desa di Pesisir Selatan Wajib Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2021

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Rp13,360 miliar Dana Desa di Pessel wajib digunakan untuk penanggulangan Covid-19

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Wendi. [Foto: Dok. Humas Pemkab Pessel]

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak Rp13,360 miliar Dana Desa di Pessel wajib digunakan untuk penanggulangan Covid-19 tahun 2021.

Painan, Padangkita.com - Guna memaksimalkan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Pesisir Selatan (Pessel), sebanyak delapan persen Dana Desa atau senilai 13,360 miliar wajib digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Wendi melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Jumat (12/2/2021).

Menurut Wendi, dari 182 nagari yang ada di Pesisir Selatan akan menerima sebanyak Rp157 miliar Dana Desa tahun 2021 dan delapan persen wajib digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

"Karena delapan persen wajib digunakan untuk penanggulangan Covid-19, maka jumlahnya akan mencapai Rp13,360 miliar," ujarnya.

Kewajiban mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 itu, kata Wendi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Menkeu, Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran TD-DD untuk Penanganan Covid-19.

"Karena ini wajib dan mulai berlaku tahun ini, maka harus menjadi perhatian oleh semua wali nagari di daerah ini," tegasnya.

Anggaran senilai Rp13,360 miliar itu, jelas Wendi, akan digunakan untuk honor tim Covid-19 nagari, penyediaan APD, tracking serta untuk kebutuhan isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Penyebab Banyaknya Guru dan ASN Positif Covid-19 di Pesisir Selatan

"Agar penanganan bagi pasien positif Covid-19 yang masuk kategoti Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa dilakukan secara maksimal, maka nagari juga diwajibkan menyediakan Rumah Isolasi Nagari (Rina). Tentunya dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar delapan persen dari Dana Desa di luar BLT tersebut," katanya. [*/zfk]


Baca berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Perkuat Desa, LaNyalla: Wajar Dana Desa Semakin Besar Tiap Tahunnya
Perkuat Desa, LaNyalla: Wajar Dana Desa Semakin Besar Tiap Tahunnya
Senator NTT Usul Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik serta Menerima Uang Pensiun
Senator NTT Usul Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik serta Menerima Uang Pensiun
Komite I DPD RI Perjuangkan Dana Desa bisa Capai Rp5 Miliar hingga Rp10 Miliar
Komite I DPD RI Perjuangkan Dana Desa bisa Capai Rp5 Miliar hingga Rp10 Miliar
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Kapasitas SDM dalam Tata Kelola Administrasi Keuangan Dana Desa
Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Kapasitas SDM dalam Tata Kelola Administrasi Keuangan Dana Desa
Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Nagari dengan Daerah hingga Provinsi
Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Nagari dengan Daerah hingga Provinsi