Simpang Empat, Padangkita.com - Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menggelar Sosialisasi Pembinaan Partai Politik, Kamis (8/9/2022).
Bertempat di Auditorium Kantor Bupati setempat, kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati, Pasbar, Risnawanto didampingi Kepala Kesbangpol Pasbar, Defi Irawan.
Dalam sambutannya Wabup mengatakan, dana bantuan hibah bagi partai politik (Parpol) di Pasbar adalah sebesar Rp1,063 miliar. Ia berharap, bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin.
"Penggunaan bantuan hibah yang akan diberikan kepada 12 partai politik yang ada di Pasbar menurut jumlah perolehan suara di masing-masing partai. Artinya sesuai porsinya, yaitu 60 persen untuk pelaksanaan pendidikan partai politik dan 40 persen untuk operasional,” katanya di Simpang Empat.
Risnawanto menjelaskan, Partai politik memiliki peran yang sangat penting dan maksimal. Negara yang aman, nyaman dan stabil ditentukan juga oleh partai politiknya, baik secara nasional maupun di daerah.
Ia berharap, pemerintah daerah dengan partai politik dapat bekerjasama dalam membuat program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kami pemerintah daerah menaruh harapan kepada 12 parpol ini, bergandengan tangan membuat program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kebersamaan ini adalah penentu stabilitas politik di Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pasbar, Defi Irawan menyebutkan, peserta sosialisasi ini berjumlah 36 orang yang terdiri dari 3 orang dari masing-masing pengurus partai politik penerima bantuan hibah partai politik tahun 2022.
Baca Juga: Tim Percepatan Penurunan Stunting Dikukuhkan, Pasbar Dapat DAK Rp5 Miliar Lebih
“Mudah-mudahan bantuan hibah ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai harapan dari Bapak Wabup tadi. Kemudian begitu juga dengan fungsi Parpol itu sendiri, agar bersama-sama dengan Pemerintah daerah dalam memberikan manfaat terhadap kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. [rom/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News