100 Kasus Narkoba Hingga Mei 2017, BNK Padang: Masyarakat Harus Waspada

100 Kasus Narkoba Hingga Mei 2017, BNK Padang: Masyarakat Harus Waspada

Wakil Walikota Padang, Emzalmi. (Foto; Humas Pemko)

Lampiran Gambar

Wakil Walikota Padang, Emzalmi. (Foto; Humas Pemko)

Padangkita.com - Hingga bulan Mei 2017 temuan kasus penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di kota Padang mencapai 100 kasus. Badan Narkotika Kota (BNK) Padang meminta masyarakat mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Ketua BNK Padang yang juga Wakil Walikota Padang, Emzalmi mengatakan narkoba merupakan zat yang berbahaya karena dapat mempengaruhi dan merusak tubuh dan mental penggunanya.

"Narkoba tidak hanya merusak badan tetapi juga merusak masa depan. Untuk itu, jangan coba-coba," katanya.

Emzalmi meminta kepada para orang tua untuk terus memperhatikan sikap dan perilaku anak-anaknya. Jika terjadi perubahan pada sikap anak, orang tua harus bersikap aktif dan progresif.

Dia juga meminta para orang tua untuk menjaga dan membina hubungan komunikasi yang baik dengan anak. "Upayakan selama dirumah komunikasi terbuka dengan anak, tujuannya supaya mengetahui sikap dan tingkah lakunya," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Kota Padang Kompol Afriady, menegaskan pihaknya tidak main-main dengan narkoba. Siapapun yang melakukan akan ditindak tegas, tidak terkecuali anak-anak.

"Bahwa untuk Narkoba tidak main. Anak kecil sekalipun ada hukumannya. Di Negara ini ada dua undang-undang narkoba yang diberlakukan, yaitu undang-undang No.22 tahun 1997 tentang Narkotika dan undang-undang no.5 tahun 1997 tentang Psikotropika," katanya

Ketentuan pidana atau ancaman hukuman ditujukan terhadap penyalahgunaan, pembuat, dan juga pengedar gelap narkotika
Ketangkap, memproduksi, mengolah,mengekstraksi, mengkonversi, merakit, atau menyediakan narkotika Golongan I,dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidanapenjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak. Kalau di ranah hukum Narkoba, tak ada yang ringan, bahkan sampaia hukuman mati.

Sedangkan Irwandi mewakili Direktur RSUD Dr. Rasyidin juga menjelaskan bahaya Narkoba terhadap kesehatan. Narkotika adalah zat sintetis maupun semi sintetis yang dihasilkan tanaman atau lainnya yang dapat berdampak pada penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri. Zat ini dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya. Ganja akan memaksakan fungsi bagian otak yang mengandung jumlah tertinggi pada reseptor tersebut.

Hal ini akan menyebabkan pengguna merasakan “high” dan beberapa efek lainnya seperti, seperti perubahan indra, Perubahan kesadaran terhadap waktu,Perubahan mood, gerakan tubuh terganggu, kesulitan berpikir dan memori terganggu.

Dia menghimbau kepada para generasi muda dan siapa saja jauhilah Narkoba, dan sangat berbahaya buntuk tubuh dan otak, seperti dilansir dari laman resmi facebook pemko padang, Sabtu (02/06/2017).

Tag:

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra