Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) pada tahun 2019. Pendapatan tersebut salah satunya berasal dari setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN).
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 yang telah diaudit Rabu (15/7/2020), total penerimaan pendapatan dari KND di tahun 2019 adalah sebesar Rp 80,7 triliun.
Bagian pemerintah atas laba BUMN tercatat senilai Rp50,63 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp 5,5 triliun dari tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh peningkatan kinerja yang membaik.
Rinciannya, BUMN perbankan yang berasal dari seluruh BUMN di bawah Kementerian BUMN menyumbang sebesar Rp18,595 triliun.
Lalu, BUMN non perbankan (di bawah Kementerian BUMN) dengan kontribusi Rp31,17 triliun dan Rp 860,5 miliar dari BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Adapun 10 BUMN penyumbang dividen terbesar untuk negara adalah sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Harga Emas di Pegadaian 3 Desember 2020
1. PT BRI dengan setoran Rp 9,25 triliun
2. PT Telekomunikasi Indonesia dengan setora Rp 8,45 triliun
3. PT Pertamina dengan setoran Rp 7,95 triliun
4. PT Bank Mandiri dengan setoran Rp 6,7 triliun
5. PT PLN dengan setoran Rp 4 triliun
6. PT BNI dengan setoran Rp 2,25 triliun
7. PT Pegadaian dengan setoran Rp 1,38 triliun
8. PT Inalum/MIND ID dengan setoran Rp 1,08 triliun
9. PT Pupuk Indonesia dengan setoran Rp 1,045 triliun
10. PT Jasa Raharja dengan setoran Rp 891 miliar. [try]