Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Total uang Palyuri Pak Biok yang sudah disetor ke Bank Nagari Rp176 juta.
Payakumbuh, Padangkita.com – Semua atau 9 karung uang milik Palyuri alias Pak Biok, 81 tahun, kakek tunarungu yang tinggal di RT II/RW II, lingkungan Padang Kaduduak, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kota Payakumbuh, masih belum selesai dihitung di Bank Nagari Payakumbuh.
"Iya. Sampai Jumat sore ini (26/2/2021), uang milik Pak Biok belum selesai dihitung. Ini kami masih berada di Bank Nagari," kata Lurah Tigo Koto Diateh Musleniyetti kepada wartawan.
Menurut Musleniyetti, sampai Jumat (26/2/2021) sore, uang Pak Biok yang sudah disetorkan ke rekening atas nama Palyuri atau Pak Biok di Bank Nagari, telah mencapai Rp173.848.000.
"Masih ada satu karung lagi uang Pak Biok yang sedang dihitung," katanya.
Musleniyetti menambahkan, di luar uang sebesar Rp173.848000, yang telah disetorkan ke rekening Pak Biok di Bank Nagari, juga ada uang Pak Biok sebesar Rp3 juta yang sengaja diambil untuk dibelikan tempat tidur “springbed” dan kebutuhan Pak Biok.
"Pada Jumat siang (26/2/2021), ada uang Pak Biok yang diambil sebesr Rp3 juta untuk dibelikan springbed dan kebutuhan Pak Biok. Jadi total uang Pak Biok yang sudah dihitung, telah mencapai Rp176.848.000. Di mana Rp3 juta dibelikan springbed dan sisanya disimpan di bank," kata Musleniyetti.
Dia menyebut, proses penghitungan uang Pak Biok yang masih ada satu karung lagi, masih berlangsung di Bank Nagari Payakumbuh. Proses penghitungan ini dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama, dihitung oleh relawan dan pihak keluarga disaksikan aparatur kelurahan dan nagari. Setelah itu, dihitung kembali oleh pegawai Bank Nagari.
Baca juga: Kakek Tunarungu Pemilik 9 Karung Uang di Payakumbuh Pernah Dirampok dan Digorok
"Karena dari tanggal 1 sampai 5 Maret 2021 ini, pihak Bank Nagari sibuk membayarkan gaji pegawai, maka proses penghitungan uang Pak Biok dengan pegawai Bank Nagari, dilanjutkan setelah tanggal 5. Seluruh uang yang belum dihitung, tetap disimpan di Bank," ujar Musleniyetti. [pkt]