1.700 Orang Dinilai Terlalu Banyak, Pemkab Solok Bakal Kurangi Tenaga Harian Lepas

Berita Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: OPD diminta mengevaluasi kebutuhan THL sesuai dengan kebutuhan, kompetisi, dan kualifikasi

Ils. [Foto: gurupendidikan.go.id]

Berita Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: OPD diminta mengevaluasi kebutuhan THL sesuai dengan kebutuhan, kompetisi, dan kualifikasi

Arosuka, Padangkita.com – Jumlah tenaga harian lepas (THL) pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Solok dinilai terlalu banyak. Saat ini, jumlahnya tercatat sebanyak 1.700 orang.

Kini, Pemkab Solok sedang mengevaluasi jumlah efektif THL. Artinya, akan ada pengurangan THL di Pemkab Solok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Aswirman mengatakan kebijakan ini sesuai dengan arahan Bupati Solok Epyardi Asda dan akan dilakukan kepada seluruh THL di Pemkab Solok.

"Pak Bupati ingin melakukan evaluasi sesuai dengan kebutuhan," ujar Aswirman saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Kamis (27/5/2021).

Dia menuturkan evaluasi kebutuhan THL tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Solok 2020, dan adanya pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Itu (alasannya) sebagian. Tapi, pada prinsipnya, Pak Bupati ingin melihat karena beliau menduga (THL) ini terlalu banyak. Intinya, ingin melakukan evaluasi sesuai kebutuhan riil di SKPD itu," sebutnya.

Aswirman telah memerintahkan kepala OPD di Pemkab Solok untuk melakukan kajian dan analisis kebutuhan THL pada unit kerja masing-masing.

Kepala OPD juga diminta untuk melakukan evaluasi kebutuhan THL sesuai dengan kebutuhan, kompetisi, dan kualifikasi.

"Kita sudah meminta ke SKPD, agar hingga 31 Mei ini, disampaikan ke Pak Bupati melalui tim, melalui Sekda," sampainya.

Selanjutnya, tim bentukan bupati tersebut akan melakukan pembahasan kebutuhan THL bersama SKPD terkait soal kebutuhan THL di unit kerja masing-masing.

"Pembahasan itu diperlukan akan memakan waktu 15 hari. Baru disampaikan ke Pak Bupati untuk diminta keputusan. Jadi, keputusan THL lanjut atau dirumahkan sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Jadi, berdasarkan hal tersebut, ada kemungkinan ada THL di Pemkab Solok akan diberhentikan dan ada juga kemungkinan ada THL mengalami pemutusan kontrak.

Aswirman mengakui saat ini THL di Pemkab Solok waswas dengan adanya kebijakan evaluasi kebutuhan ini. Informasi kebijakan ini, menurutnya, disampaikan oleh SKPD terkait ke THL di unit kerja masing-masing.

"Kalau kepada kita belum ada (yang datang langsung untuk menanyakan kebijakan ini lebih lanjut. Tapi, ke kepala SKPD mungkin ada. Pastilah. Soalnya ini kan menyangkut nasib mereka," ungkapnya.

Baca juga: 2 Remaja di Solok Bungkus Ganja dengan Uang Kertas, Ditangkap di WC Umum di Tanjung Harapan

Apakah ada bantuan modal usaha atau semacamnya yang diberikan Pemkab kepada THL yang mengalami pemutusan kontrak? Aswirman menjawab, "Itu belum ada arahannya. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa." [pkt]

Baca berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Wagub Vasko Beri Bantuan Rp25 Juta untuk Keluarga yang Rumahnya Kebakaran di Solok
Wagub Vasko Beri Bantuan Rp25 Juta untuk Keluarga yang Rumahnya Kebakaran di Solok
Safari Ramadan ke Masjid Al Ihsan Salayo Tanang, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Rp70 Juta
Safari Ramadan ke Masjid Al Ihsan Salayo Tanang, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Rp70 Juta
Singgah Sahur, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Keluarga Nuraniah
Singgah Sahur, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Keluarga Nuraniah
Berita Pariaman
Sukses Kirim Tenaga Kerja ke Korea, Kini Pemko Pariaman Siapkan Warga Bekerja ke Jepang
Kini Guru Honorer di Jorong Cubadak Kabupaten Solok Ini Punya Motor, Hadiah dari Andre Rosiade
Kini Guru Honorer di Jorong Cubadak Kabupaten Solok Ini Punya Motor, Hadiah dari Andre Rosiade
Polsek Lembah Gumanti Bina Remaja Pelaku Tawuran dan Balap Liar, Dukung Program Zero Kriminalitas
Polsek Lembah Gumanti Bina Remaja Pelaku Tawuran dan Balap Liar, Dukung Program Zero Kriminalitas