Padangkita.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Kantor Polda tersebut, Kamis (30/11/2017). Total ada sekitar 20 kg barang bukti yang dimusnahkan, yaitu 19,780 kg ganja dan 2,197 kg shabu.
Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Fakhrizal mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkotika. Di samping itu, juga sebagai bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat.
“Narkotika jenis shabu yang kita musnahkan hari ini merupakan tangkapan besar sejarah Polda Sumbar. Kasus ini diungkap bulan lalu dengan melibatkan jaringan antarprovinsi dan diduga merupakan bagian dari sindikat internasional,” ujar Fakhrizal, Kamis (30/11/2017).
Ia melanjutkan, banyaknya jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar tidak dapat lagi disepelekan. Fakhrizal pun berharap semua pihak sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian, kerja sama, serta bersinergi untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah dan memberantas narkoba sesuai bidang masing-masing.
Semua pihak, kata Fakhrizal, tidak boleh diam dan tidak peduli karena kejahatan narkoba berada di lingkungan sekitar dan selalu mengintai. Jika tidak waspada, kita akan terkena dampaknya. Pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
“Terus tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta nyatakan tidak pada narkoba. Jangan sekali-sekali mencoba narkoba karena narkoba bukan untuk dicoba,” pesannya.