Pelacuran di Minangkabau Tahun 1933

Pelacuran di Minangkabau Tahun 1933

ILustrasi(Foto: historiosophy.ru)

Salah satu langkah untuk mengurangi pelacuran tersebut adalah dengan segera menikahkan anak perempuan yang berusia 16 tahun meskipun mereka tidak menyukainya.

"Satoe spreker voorstelken kaloe di dapet anak parempoean oesia 16 taon moesti lekas dikawinken, kendati marika tida menjoekai. Laen voorstel mengataken, kaloe satoe gadis maoe dinikahken, hendaklah lebih doeloe ditanja padanja siapa pemoeda jang diseokainja," Lanjut laporan itu lagi.

Baca juga: Pelacuran Menjadi Saingan Utama Wisata Halal di Kota Padang

Hasil rapat tersebut, menurut laporan dari Himalaya merupakan satu tindakan yang bagus untuk mengurangi dan memberantas pelacuran kala itu.

Hasil dari ini, Kerapatan beloem lagi dapet kepoetoesan dan dioendoerken di laen hari. Ini poen satoe tindakan jang bagoes djoega! (Himalaja)," tutup laporan tersebut.

Halaman:

Baca Juga

Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke India
Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke India
Pemprov akan Bangun Kantor MUI Sumbar Bertingkat 5 dengan Anggaran Rp24 Miliar
Pemprov akan Bangun Kantor MUI Sumbar Bertingkat 5 dengan Anggaran Rp24 Miliar
Bank Nagari Ingin Ikut Pembiayaan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Sanggup Rp500 Miliar
Bank Nagari Ingin Ikut Pembiayaan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Sanggup Rp500 Miliar
Survei Pilkada Limapuluh Kota
Survei Pilkada Limapuluh Kota
Vasko Ruseimy Kunjungi Rumah Gadang Mande Rubiah di Lunang Pesisir Selatan
Vasko Ruseimy Kunjungi Rumah Gadang Mande Rubiah di Lunang Pesisir Selatan
Media Sosial dan "Fluid Identity"
Media Sosial dan "Fluid Identity"