Salah satu langkah untuk mengurangi pelacuran tersebut adalah dengan segera menikahkan anak perempuan yang berusia 16 tahun meskipun mereka tidak menyukainya.
"Satoe spreker voorstelken kaloe di dapet anak parempoean oesia 16 taon moesti lekas dikawinken, kendati marika tida menjoekai. Laen voorstel mengataken, kaloe satoe gadis maoe dinikahken, hendaklah lebih doeloe ditanja padanja siapa pemoeda jang diseokainja," Lanjut laporan itu lagi.
Baca juga: Pelacuran Menjadi Saingan Utama Wisata Halal di Kota Padang
Hasil rapat tersebut, menurut laporan dari Himalaya merupakan satu tindakan yang bagus untuk mengurangi dan memberantas pelacuran kala itu.
Hasil dari ini, Kerapatan beloem lagi dapet kepoetoesan dan dioendoerken di laen hari. Ini poen satoe tindakan jang bagoes djoega! (Himalaja)," tutup laporan tersebut.