Padangkita.com - Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) UNP Padang, Perkumpulan Integritas, dan LBH Pers Padang mempertanyakan integritas beberapa pejabat aktif di sejumlah lembaga independen yang mengikuti seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar).
Mohammad Isa Gautama dari Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) UNP Padang menyebut hal itu sebagai cerminan inkonsistensi dan pengabaian terhadap komitmen jabatan.
Baca juga : Ini Nama 13 Pejabat Aktif Lembaga Independen yang Ikut Daftar Bawaslu Sumbar
"Integritas semuanya patut dipertanyakan," katanya dalam rilis yang diterima Padangkita.com, Senin (07/08/2017)
Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang dirilis oleh Tim Seleksi pada 5 Agustus 2017 kemarin, terdapat 13 nama pejabat disejumlah lembaga independen.
Mereka terdiri dari dua orang komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, dua orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat, dan sembilan orang Komisiner KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota di Sumatera Barat, yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
Menurut Isa, ikut sertanya orang-orang tersebut, tentu akan menimbulkan dampak terhadap kelembagaan dimana mereka masih menjabat saat ini, terutama dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
"Ketika mendaftar di lembaga dimana mereka menjabat saat ini, mereka telah membuat surat pernyataan bekerja penuh waktu, serta ketika dilantik, mereka telah diambil sumpah dan janjinya untuk berkomitmen terhadap jabatan yang mereka emban. Termasuk dalam hal menyelesaikannya masa jabatan," lanjut Isa dalam rilisnya.
Diantara tiga lembaga (KPU, KPID, KI) yang memiliki dampak paling besar adalah Komisi Informasi Sumatera Barat. Seperti yang diketahui, Komisi Informasi Sumatera Barat adalah lembaga yang baru berdiri tahun 2014.
"Ini adalah lembaga harapan publik Sumatera barat untuk terwujudnya keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Sehingga eksistensinya sangat diperlukan oleh masyarakat Sumatera Barat." ujar Isa.
Isa juga menyebut, ikut sertanya dua komisioner mendaftar menjadi calon Anggota Bawaslu, akan berdampak terhadap kerja-kerja lembaga tersebut. Ia mempertanyakan agenda - agenda mediasi dan permohonan sengketa, yang harus dijalani para komisioner, saat mereka tengah berproses di seleksi Bawaslu Sumbar.
" Selain persolan itu, yang menjadi beban berat Komisi Informasi adalah lembaga ini di ambang “kematian”, karena ketidaktersediaan anggaran pada tahun 2017. seharusnya ini menuntut komitmen para komisionernya untuk tetap menjaga eksisitensi dan menyelamatkan lembaga itu " ungkap Isa.
Berdasarkan sejumlah argumentasi itu, Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) UNP Padang, Perkumpulan Integritas, dan LBH Pers Padang mengingatkan Panitia Seleksi Anggota Bawaslu Sumbar, mempertimbangkan hal-hal tersebut dalam memberikan penilaian selama proses seleksi.