Padangkita.com - Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merilis 79 nama peserta seleksi yang lulus tahap administrasi pada 5 Agustus 2017.
13 nama diantara 79 peserta seleksi diketahui merupakan Pejabat Lembaga Independen yang masih menjabat. Diantaranya menjabat di Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumbar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Deerah Sumbar, dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di Sumbar.
Menurut Mohammad Isa Gautama dari Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) UNP, ini mencerminkan inkonsistensi dan pengabaian terhadap komitmen jabatan.
Baca juga : Daftar ke Bawaslu Sumbar, Integritas Pejabat Aktif Lembaga Independen Dipertanyakan
“Integritas semuanya patut dipertanyakan,” katanya dalam rilis yang diterima Padangkita.com, Senin (07/08/2017).
Diketahui terdapat dua orang komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, dua orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat, dan sembilan orang Komisiner KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota di Sumatera Barat, yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
Menurut Isa, ikut sertanya orang-orang tersebut, tentu akan menimbulkan dampak terhadap kelembagaan dimana mereka masih menjabat saat ini, terutama dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
Berikut 13 nama Pejabat Aktif Lembaga Independen yang lulus seleksi administrasi pada seleksi Bawaslu Sumbar:
Komisi Informasi Daerah Sumbar:
Sondri
Yurnaldi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumbar:
Afrianto Korga
Afriendi
Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi/Kab/Kota:
Toni Marsi : Anggota KPUD Pesisir Selatan
Vifner : Ketua KPUD Padang Pariaman
Eri Efendi : Anggota KPUD Agam
Izwaryani : Anggota KPUD Agam
Lindo Karsyah : Anggota KPUD Sijunjung
Alni : Anggota KPUD Tanah Datar
Arnaldi Putra : Anggota KPUD Kota Pariaman
Afdhal : Ketua KPUD Sawahlunto
M. Muftie Syarfie : Anggota KPUD Sumbar