BPOM Padang Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

BPOM Padang Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Pemusnahan barang-barang ilegal hasil sitaan BPOM di Padang (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Pemusnahan barang-barang ilegal hasil sitaan BPOM di Padang (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Padang memusnahkan produk obat, obat tradisional, kosmetik dan produk pangan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 1,8 miliar rupiah. Pemusnahan ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.

Penny K. Lukito menyatakan bahwa produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan BBPOM di Padang sepanjang tahun 2015-2017.

"Produk yang dimusnahkan terdiri dari 860 item (29.568 pieces) obat dengan nilai keekonomian lebih dari 171 juta rupiah; 50 item (1.116 pieces) pangan dengan nilai keekonomian lebih dari 652 juta rupiah; 745 item (8.968 pieces) kosmetik dengan nilai keekonomian lebih dari 350 juta rupiah; 519 item (5.755 pieces) obat tradisional dengan nilai keekonomian lebih dari 274 juta rupiah," katanya kepada wartawan di Padang, Jumat (11/08/2017).

Selain itu juga dimusnahkan hasil pengawasan BBPOM di Padang selama 2016, yang terdiri dari 1.677 item (32.602 pieces) produk obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal dengan nilai keekonomian lebih dari 117 juta rupiah; serta barang bukti titipan milik Kejaksaan yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 6 item (1.069 pieces) obat tradisional dengan nilai keekonomian lebih dari 316 juta rupiah.

Seluruh barang buktiyang dimusnahkan telah mendapatkan ketetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri setempat, dan akan dimusnahkan di tempat pemusnahan akhir di wilayah Lubuk Minturun Kota Padang, Sumatera Barat.

"Sepanjang tahun 2016 lalu, BBPOM di Padang juga telah melakukan penindakan secara pro-justitia atas 24 perkara pelanggaran di bidang Obat dan Makanan melalui beberapa operasi, yaitu Operasi Pangea, Operasi Storm, Operasi Terpadu, serta Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas)," tambahnya.

Ke-24 perkara tersebut terdiri atas 11 perkara terkait obat ilegal, 7 perkara terkait obat tradisional ilegal, 5 perkara terkait kosmetik ilegal dan 1 perkara terkait pangan ilegal.

Dalam upaya memberantas peredaran produk ilegal tersebut, Badan POM bersama Balai Besar/Balai POM terus melakukan pengawasan secara komprehensif meliputi pre-market evaluation dan post-market control secara rutin di seluruh Indonesia.

”Kegiatan pemusnahan yang dilakukan Badan merupakan salah satu cara untuk memastikan agar Obat dan Makanan ilegal tidak lagi beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat", tukasnya lagi.

Lebih lanjut, Kepala Badan POM kembali menegaskan komitmen untuk terus mengintensifkan koordinasi dengan lintas sektor terkait demi memperkuat sistem pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia.

Selain memberantas obat dan makanan ilegal, Badan POM juga mendorong produk UMKM untuk memperoleh izin edar dari Badan POM (MD). “Dengan memiliki izin edar dari Badan POM, diharapkan produk UMKM dapat bersaing secara nasional dan internasional“, jelas Kepala Badan POM.

Di Padang sendiri, UMKM yang sudah berhasil memiliki MD antara lain produk Rendang Siti Nurbaya dan Rendang ACC. Sementara Rendang Riri, Rendang Gadih, Rendang MakNyus, Rendang IkanTunaise, Rendang Bundo, dan Rendang Christine Hakim masih dalam
proses pendaftaran.

(Aidi Sikumbang)

Tag:

Baca Juga

HKBN 2024 di Padang: "Siap untuk Selamat", Muhadjir Effendy Minta Kesiapsiagaan Ditingkatkan
HKBN 2024 di Padang: "Siap untuk Selamat", Muhadjir Effendy Minta Kesiapsiagaan Ditingkatkan
Pj Wali Kota Pariaman Roberia Terima Penghargaan Pin Emas dari Polri
Pj Wali Kota Pariaman Roberia Terima Penghargaan Pin Emas dari Polri
Terima Ucapan Selamat, Prabowo ke Andre Rosiade: Kita Bangun Sumbar!
Terima Ucapan Selamat, Prabowo ke Andre Rosiade: Kita Bangun Sumbar!
HKBN 2024 di Padang: 100 Cemara Laut Ditanam, Sumbar Bersiap Hadapi Bencana
HKBN 2024 di Padang: 100 Cemara Laut Ditanam, Sumbar Bersiap Hadapi Bencana
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana