Padangkita.com - 2 serpihan komponen roket milik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Longmarch/Chang-Zheng 3 ditemukan jatuh di 2 wilayah di Sumatera Barat, yakni di Nagari Sungai Batang, Agam dan di nagari Koto Tinggi, 50 Kota.
Dua serpihan komponen yang ditemukan tersebut bekas tabung bahan bakar roket yang jatuh di Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam dan lempengan logam berwarna hitam panjang lebih kurang 180 cm lebar lebih kurang 40 cm yang ditemukan di Padangtih Jorong Lakuang, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten 50 Kota.
Syafrijon, kepala BPPA LAPAN Agam yang dihubungi Padangkita.com menyatakan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) melalui Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer (BPAA) Agam telah menjemput serpihan komponen roket tersebut berada.
"Sudah kita jemput dan sudah dikumpulkan. Akan di bawa ke kantor Lapan, Besok," katanya kepada Padangkita.com, kamis (20/072017).
Baca Juga:
Sumbar Masih Berpeluang Ditimpa Sampah Angkasa
Lagi, Serpihan Roket Tingkok Ditemukan di Suliki
Untuk pengangkutan sendiri akan dilakukan dengan pengemasan biasa, karena tidak ada zat atau cairan yang membahayakan. Ditanya sejauh mana berbahanya dua komponen tersebut, Syafrijon menjelaskan bahwa yang tersisa dalam serpihan komponen tersebut adalah sisa bahan bakar Hidrosin yang jika dipegang akan menyebabkan gatal-gatal.
"Sisa-sisa bahan bakar Hidrosin, kalau dipegang bisa gatal-gatal," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan tidak zat berbahaya atau muatan nuklir dalam serpihan komponen tersebut. Sehingga serpihan komponen-komponen dari roket tersebut bisa dibungkus biasa saja.
Astronom Avivah Yamani menyebutkan, benda yang jatuh di Sumbar kemarin tergolong sampah antariksa. Menurutnya, ada ribuan satelit yang mengeliling bumi, dan memiliki keterbatasan masa pakai.
Sehingga satelit-satelit tersebut juga sangat berpotensi melahirkan sampah antariksa yang sewaktu-waktu jatuh ke kolong bumi.
Jika demikian, bagaimana peluang Sumbar ketiban sampah antariksa kedepannya?
Avivah menjelaskan, sebelum Sumatera Barat, pada 30 September tahun lalu sampah angkasa jatuh di Madura. Hal ini menggambarkan, bahwa bumi Indonesia tidak luput dari sampah angkasa.
Dikatakan Avivah, dari perspektif astronomi, sampah antariksa itu termasuk hal yang wajar. Tapi perlu diatur dalam undang-undang.
“Indonesia sudah mulai dengan UU Antariksa ini,” ujarnya.
Menurutnya, jika suatu sampah angkasa yang jatuh di negara mana pun, negara pemiliknya mesti menjadi penanggungjawab. Namun, lanjutnya, mengambil kembali atau tidak tergantung negara bersangkutan.
(Yose Hendra)