Berita Sumbar hari ini dan berita Corona Sumbar: Zona oranye di Sumatra Barat kembali melonjak jadi sembilan daerah dan hal itu perlu diwaspadai.
Padang, Padangkita.com - Catatan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 pada Minggu ke-52 Pandemi Covid-19, zona oranye di Sumatra Barat (Sumbar) melonjak lagi jadi sembilan daerah.
Sebelumnya, tercatat hanya lima daerah yang masuk zona oranye, Namun, kali ini zona oranye atau daerah dengan risiko penyebaran sedang bertambah sebanyak empat daerah.
Juru Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, dari sembilan daerah yang masuk zona oranye, yang paling rendah skornya yaitu Pasaman Barat.
"Semakin tinggi skor, berarti semakin baik daerah itu dalam menangani Covid-19. Jadi, minggu ke-52 ini zona oranye meningkat, hal ini perlu diwaspadai," ujar Jasman melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Minggu (7/3/2021).
Berikut sembilan daerah yang masuk zona oranye pada minggu ke-51 Pandemi Corona di Sumbar:
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39)
- Kabupaten 50 Kota (skor 2,38)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,37)
- Kabupaten Agam (skor 2,31)
- Kota Solok (skor 2,24)
- Kabupaten Solok Selatan (Skor 2,21)
- Kota Pariaman (skor 2,20)
- Kabupaten Solok (skor 2,20)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,18)
Sementara itu, untuk zona kuning atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 rendah di Sumbar terdapat sebanyak 10 daerah, dengan skor terendah Kota Sawahlunto.
Lalu, untuk daerah zona kuning yang paling baik dalam menangani Covid-19 minggu ke51 ini yaitu Kota Padang Panjang.
Berikut 10 daerah yang masuk zona kuning pada minggu ke-51 Pandemi Corona di Sumbar:
- Kota Padang Panjang (skor 2,69)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,58)
- Kabupaten Tanah Data (skor 2,55)
- Kota Payakumbuh (skor 2,54)
- Kabupaten Sijunjung (skor 2,53)
- Kota Bukittinggi (skor 2,50)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,48)
- Kota Padang (skor 2,44)
- Kota Sawahlunto (skor 2,41)
Lebih lanjut, hingga saat ini tidak ada tercatat kabupaten dan kota di Sumbar yang masuk zona merah ataupun hijau. Sementara, secara keseluruhan saat ini Sumbar masih berada pada zona kuning.
Penetapan zonasi risiko penyebaran Covid-19 ini didasari 15 indikator kesehatan masyarakat yang dibagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua lagi pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
Zonasi risiko penyebaran Covid-19 ini berlaku mulai 7-13 Maret 2021 dan akan diperbaharui lagi sesuai indikator tersebut setiap minggunya. [*/zfk]