Parit Malintang, Padangkita.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Kabupaten Padang Pariaman masuk zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kali ini, Kabupaten Padang Pariaman masuk ke zona merah untuk kedua kalinya dalam bulan yang sama. Pada minggu ke-67 Kabupaten Padang Pariaman juga ditetapkan masuk zona merah dengan skor 1,80.
Lalu, pada minggu ke-68, Kabupaten Padang Pariaman kembali ke zona oranye, dengan skor 2,15. Tapi, pada minggu ini, atau minggu ke-69 Pademi Corona di Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman kembali masuk zona merah, dengan skor 1,73.
Selama seminggu, yaitu sejak 20 Juni hingga 26 Juni 2021, yaitu dalam rentang waktu tujuh hari, kasus positif Covid-19 di Padang Pariaman bertambah sebanyak 88 orang.
Lalu, untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak tujuh orang dalam rentang waktu satu minggu.
Kemudian, untuk jumlah pasien Covid-19 yang sembuh selama satu minggu sebanyak 30 orang.