Berita Sumbar terbaru: Setelah 30 minggu Sumbar dilanda Pandemi Corona, sebanyak empat kabupaten dan kota masuk zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 tinggi. Empat daerah tersebut yaitu, Padang, Sawahlunto, Padang Pariaman dan Agam.
Padang, Padangkita.com - Setelah 30 minggu Sumatra Barat (Sumbar) dilanda Pandemi Corona, sebanyak empat kabupaten dan kota di daerah itu ditetapkan masuk sebagai daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah.
Empat daerah tersebut yaitu, Padang, Sawahlunto, Padang Pariaman dan Agam.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, penetapan zona itu mulai 4-10 Oktober 2020.
"Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset atau data sebenarnya, maka empat daerah di Sumbar masuk zona merah mulai hari ini," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemprov Sumbar, sumbarprov.go.id, Minggu (4/10/2020).
Kemudian, sebanyak 12 kabupaten dan kota masuk dalam kategori daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 sedang atau zona oranye.
Lalu, tiga kabupaten masuk daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 rendah atau zona kuning, berikut rinciannya:
Zona Merah
- Kota Padang
- Kota Sawahlunto
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
Zona Oranye
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang Panjang
- Kota Payakumbuh
- Kota Solok
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Limapuluh Kota
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kota Pariaman
- Kabupaten Dharmasraya
Zona Kuning
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
Lebih lanjut, berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional, zona merah di Sumbar terdapat di enam kabupaten dan kota, yaitu Padang, Kabupaten Solok, Agam, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Payakumbuh.
Sementara 13 kabupaten dan kota lainnya di Sumbar masuk zona oranye, dan tidak ada daerah di Sumbar yang masuk zona kuning. [zfk]