Pariaman, Padangkita.com – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa, Kecamatan Pariaman Tengah Yusran Yatim beserta pengurus KAN lainnya menemui Wali Kota Pariaman Yota Balad di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
Kedatangan Yusran Yatim beserta rombongan untuk silaturahmi sekaligus ingin meminta bantuan fasilitas kantor untuk kelancaran kerja Pengurus KAN. Diketahui, Yusran Yatim bersama pengurus KAN lainnya untuk periode 2025-2030 telah dikukuhkan pada tanggal 19 Mei 2025, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 010/LKAAM-PRM/V-2025.
Dalam pertemuan dengan Yota Balad, Yusran Yatim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Pihaknya meminta izin kepada Wali Kota Pariaman untuk menggunakan salah satu ruangan kantor yang masih kosong di Posko Kwarcab Pramuka Kota Pariaman, di kawasan kuburan Belanda, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah.
Sebelum menanggapi permintaan tersebut, Yota Balad menyampaikan terima kasih atas kunjungan Yusran Yatim beserta pengurus KAN lainnya. Ia berharap dengan kunjungan KAN akan terjalin silaturahmi yang intens serta kerja sama yang baik demi kelancaran pembangunan dan kemajuan anak nagari Pasa Pariaman.
“Terkait permintan dari Pak Yusran Yatim dan pengurus KAN tentang fasilitas kantor untuk kelancaran kerja, saya menyetujui permintaan tersebut agar semua urusan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Menurut Yota Balad, selagi ada tempat yang kosong dan masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat kenapa Pemerintah Kota Pariaman akan menyetujuinya.
"Mudah-mudahan dengan adanya kantor KAN yang baru semua urusan kemasyarakatan bisa terlayani dan terselesaikan dengan baik,” kata Yota Balad.
Sementara itu, Yusran Yatim dan pengurus KAN yang datang menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pariaman karena maksud dan tujuan mereka disambut dan diterima dengan baik. Ia menegaskan, apapun program dari Pemko Pariaman untuk kebaikan masyarakat akan selalu mereka dukung.
Baca juga: Yota Balad Temui Mensos untuk Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Pariaman
“Selama ini masyarakat yang berurusan dengan KAN Pasa Pariaman banyak yang tidak terlayani dengan baik, karena tidak adanya fasilitas kantor. Tapi dengan disetujuinya permintaan kami menggunakan salah satu ruangan kosong yang ada di Posko Kwarcap Pramuka kami berharap semua aktivitas dan urusan bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Yusran Yatim. [*/pkt]