Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyalurkan bantuan sosial kepada 973 warga yang membutuhkan, meliputi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak dari luar panti asuhan. Bantuan ini diserahkan di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Padang pada Selasa (5/8/2025).
Bantuan yang disalurkan bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2025, mencakup paket permakanan, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP), dan kursi roda. Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan langsung bantuan tersebut, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
"Negara hadir untuk memberikan kemudahan bagi semua, tanpa memandang kelebihan atau kekurangan. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas dan lansia, serta menumbuhkan kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap mereka," ujar Fadly Amran.
Ia juga berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban harian, tetapi juga dapat mendorong kemandirian ekonomi. "Semoga bantuan ini bisa membantu mereka bangkit, memperbaiki perekonomian, dan hidup lebih mandiri," tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, merinci penerima bantuan yang terdiri dari 110 penyandang disabilitas, 110 lansia, 700 anak luar panti, dan 53 disabilitas yang menerima kursi roda.
Bantuan permakanan untuk penyandang disabilitas bernilai Rp680.000 per paket, berisi beras, gula, kacang hijau, roti kaleng, dan susu. Sementara itu, lansia menerima paket senilai Rp586.000 per paket yang berisi beras, gula, roti kaleng, dan susu. Anak-anak luar panti mendapatkan beras 10 kg dan gula 1 kg senilai Rp243.000 per paket.
Baca Juga: Pemko Padang Berikan Bantuan kepada Disabilitas dan Lansia
Selain itu, Pemko Padang juga memberikan bantuan UEP berupa modal usaha dagang harian kepada 11 disabilitas dan 11 lansia. Serta 53 penyandang disabilitas mendapatkan bantuan kursi roda dengan total anggaran Rp159 juta. [*/hdp]