Padang, Padangkita.com – Di penghujung masa jabatannya, Wali Kota Padang Hendri Septa mempersembahkan kado terindah bagi Kota Padang.
Kado tersebut adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) untuk ke-11 kalinya.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan, dan akuntabel.
WTP merupakan opini tertinggi atas audit laporan keuangan daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa LKPD Kota Padang tahun 2023 telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Predikat WTP ini merupakan bentuk kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemko Padang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang,” ujar Hendri Septa.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan ASN Pemko Padang, serta Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar atas kontribusinya dalam meraih WTP ini.
Hendri Septa menegaskan bahwa WTP bukanlah sebuah hadiah, melainkan hasil perjuangan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik, sesuai dengan akuntabilitas dan aturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali di penghujung jabatan saya yang habis 13 Mei 2024 nanti, bisa mempersembahkan opini WTP untuk Kota Padang,” ungkapnya.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus mengatakan, pemberian opini WTP menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemko Padang dan DPRD dalam menjalankan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Baca Juga: Pemko Padang Raih Opini WTP untuk ke-10 Kali dan 9 Kali Berturut-turut
“Selamat bagi Kota Padang, Sawahlunto dan Payakumbuh yang sama-sama meraih opini WTP di kesempatan ini. Semoga terus konsisten,” imbuhnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News