Padangkita.com - Lulusan Universitas Negeri Padang (UNP) yang diwisuda secara daring pada 21 Juni 2020 lalu hingga kini masih belum mendapatkan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya. Sehingga mereka belum bisa melamar kerja ataupun melanjutkan studi.
"Kan kalau ada lowongan kerja, yang ditanya ijazah atau setidaknya SKL (surat keterangan lulus). Namun, ketika ada teman aku yang waktu itu ke BAK (Bagian Akademik dan Kesiswaan) minta SKL, kata mereka tidak berlaku lagi kalau sudah wisuda, jadi tidak dikasih SKL," kata Desi Tiara Sari, salah seorang wisudawan UNP dari Fakultas Bahasa dan Seni UNP, Rabu (15/7/2020).
Senada dengan Desi, wisudawan lainnnya, Syahrin Maulia juga mengatakan kesulitan dalam mencari pekerjaan karena belum mendapat ijazah. "Greget banget. Banyak buka pendaftaran kerja tapi belum ada ijazah. Sementara untuk mendaftar kerja itu perlu ijazah," ujar dia.
Informasi yang diterima Syahrin, wisudawan akan mendapat dua bentuk ijazah. "Katanya ada softcopy sama hardcopy," ujar Syahrin.
Sementara itu, seorang wisudawan lain yang tak mau disebutkan identitasnya khawatir karena belum mendapatkan ijazah.
"Kalau aku merasa agak khawatir ya. Padahal Bapak Rektor bilang waktu itu ijazah kita keluar pas hari-H wisuda. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada," ungkap dia, Selasa (14/7/2020) malam.
Tak hanya itu, kekhawatiran gadis 23 tahun itu juga disebabkan karena pada jurusannya, para wisudawan harus menyelesaikan satu ujian lagi dan sejumlah kewajiban yang telah ditetapkan jurusan sebelum mereka menerima ijazah.
Baca juga: Kali Pertama, UNP Adakan Wisuda Daring dengan Ijazah Format PDF
"Jadi pada jurusan kami itu ada semacam ujian dengan komputer yang harus dirampungkan, lalu harus urus surat bebas labor, bebas pustaka, dan juga ada uang kenang-kenangan. Nah, kami harus selesaikan itu semua dulu baru kemudian bisa dapat ijazah," kata dia.
Ditambahkan, untuk ujian tersebut, ia sempat gagal dan tidak lulus. Bahkan disebutkannya, "Sekelas itu kami gak ada yang lulus ujian. Jadi aku ujian lagi lah ya baru-baru ini, tapi belum tahu lagi kapan keluar hasilnya."
"Gini ya, seolah-olah jurusan kami itu memberi harapan bahwa ijazah kami itu sudah ada sehingga kami harus menyelesaikan semua kewajiban di jurusan biar bisa dapat ijazah," imbuh dia.
Akan Diumumkan di Website
Kepala BAK UNP, Yushamdi yang dihubungi via telepon mengatakan, ijazah tersebut saat ini masih diproses dalam sistem digital. Ia memperkirakan ijazah tersebut bisa selesai dalam satu minggu ke depan.
"Diperkirakan seminggu lagi," kata Yushamdi, Selasa (14/7/2020) malam.
Dia menambahkan, lulusan UNP yang diwisuda online pada 21 Juni lalu akan mendapatkan ijazah dalam dua format, yaitu ijazah format PDF (softcopy) dan ijazah yang dicetak seperti biasa.
"Untuk yang PDF nanti kami umumkan alamat website yang bisa diakses wisudawan, bak.unp.ac.id. Sementara untuk ijazah yang dicetak seperti biasa, wisudawan bisa mengambilnya langsung ke fakultas masing-masing," ujar Yushamdi. [jly/pkt]