Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Wakil Wali Kota Ekos Albar memaparkan perjalanan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Pantai Padang kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (16/11/2023) siang ini merupakan tindak lanjut dari permintaan klarifikasi dari Ombudsman Sumbar.
Didampingi Plt Kasatpol PP Padang, Camat Padang Barat dan Sekretaris Dinas Pariwisata beserta jajaran, Wawako menjelaskan bahwa jajaran terkait tentunya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, humanis, serta melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum merelokasi para PKL mulai dari My All sampai LPC.
“Pemko Padang tidak langsung turun melakukan penertiban. Kita juga menyurati PKL, melakukan sosialisasi serta audiensi, baik di Rumah Dinas Wakil Wali Kota dan Kantor Pemko Padang. Semua kita lakukan secara humanis,“ jelas Wawako Ekos.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahkan usai relokasi Pemko Padang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) secara bergantian untuk berbelanja di Pasar Kuliner Pantai Padang sepulang bekerja.
“Inilah langkah-langkah yang kita lakukan setelah relokasi. Seperti mewajibkan masing-masing OPD untuk berbelanja sesuai jadwalnya sepulang bekerja. Semua itu juga bagian dari meningkatkan pendapatan para pedagang usai relokasi,” sambungnya.
Wako menambahkan, usai ditertibkannya para PKL sekitar bulan September 2023 lalu, Pemko Padang juga mencarikan Corporate Social Responsibility (CSR).
Terhitung saat ini, memperoleh CSR dari Mandiri Utama Finance (MUF) sebesar Rp50 juta untuk mempercantik tampilan Pasar Kuliner Pantai Padang ke depan.
“Pertemuan dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar ini, kita selaku Pemko Padang diminta untuk klarifikasi. Sampai saat ini berjalan dengan sangat baik, dengan lancar, dengan suasana yang bagus dan positif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar), Yefri Heriani menyebut, sebagai lembaga negara yang melakukan pengawasan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap penanganan Pantai Padang.
“Berdasarkan poin yang dipaparkan Wakil Wali Kota Padang, kami melihat bahwa Pemko Padang memang melakukan upaya penertiban. Dan juga juga menyiapkan tempat relokasi bagi para PKL tersebut,” jelas Yefri Heriani.
Berdasarkan pemaparan tadi, Pemko Padang tetap menyiapkan berbagai hal dan tidak membiarkan pedagang yang kehilangan mata pencahariannya.
“Tadi juga disampaikan, sebetulnya pelaksanaan penertiban dan semua upaya yang dilakukan itu, bukan hal yang ujuk-ujuk dilakukan. Mulai dari proses sosialisasi, proses pemberitahuan kepada masyarakat dan penertiban,” tambahnya.
Kemudian, Pemko Padang beberapa kali melakukan pertemuan dengan unsur masyarakat yang merasa dirugikan. Hal itu juga dilakukan secara humanis dan mengedepankan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Tadi disampaikan pula bahwa sebetulnya Pemko Padang juga sudah beberapa kali melakukan audiensi, melakukan pertemuan dengan masyarakat dan Pemko Padang siap dari waktu ke waktu untuk menerima keluhan masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Wawako Ajak PKL dan Masyarakat Dukung Penataan Pantai Padang
Sebagai pelayan publik, pihaknya berpesan kepada Pemko Padang untuk tak mengabaikan seorangpun (no one live behind) dalam hal ini. Sehingga layanan publik ini betul-betul memahami kebutuhan masyarakat. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News