Wawako Ekos Albar Minta Pedagang Sukseskan Pembangunan dan Penataan Pasar 

Wawako Ekos Albar Minta Pedagang Sukseskan Pembangunan dan Penataan Pasar 

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial saat hearing bersama pkl Pasar Raya.

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang terus berupaya melakukan pembangunan dan penataan Pasar Raya Padang selaku pusat perdagangan di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tersebut.

Seperti diketahui, baru-baru ini pembangunan gedung baru Pasar Raya Padang Fase VII sudah dimulai. Pembangunannya menelan biaya mencapai Rp103 miliar yang bersumber dari anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023-2024.

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar mengatakan, pasca gempa sejak 2009 lalu, gedung fase VII mengalami kerusakan yang cukup berat. Sejak saat itu baru sekarang bisa dilakukan pembangunan gedung baru fase VII tersebut.

"Pembangunan gedung fase VII ini adalah untuk menjawab keinginan masyarakat. Kita sangat berharap semua pihak, khususnya pedagang di kawasan setempat turut mendukung kesuksesan pembangunan gedung ini. Insya Allah ditargetkan selesai setahun ke depan," ujar Wawako Ekos Albar dilansir Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemko Padang, sangat berharap Pasar Raya Padang ke depan menjadi pasar elegan yang bersih, tertib dan aman.

Wawako menambahkan, kehadiran gedung baru Pasar Raya Fase VII nantinya akan memfasilitasi pedagang dan PKL dalam berjualan.

"Semoga hadirnya gedung baru fase VII ini akan merubah wajah Pasar Raya Padang. Kemudian menggeliatkan perekonomian pedagang dan masyarakat," sambungnya.

Sementara itu terkait keluhan para pedagang yang selama ini berjualan di lorong-lorong Fase I-VI Pasar Raya yang minta diizinkan berjualan di atas jam 15.00 WIB pihaknya akan telaah terlebih dahulu.

Baca JugaWakil Wali Kota Padang Hadiri Hearing DPRD dengan PKL Pasar Raya 

"Aspirasi yang disampaikan PKL akan kita tampung untuk ditelaah ke depan. Yang jelas kita tetap memberlakukan aturan sesuai prosedur yang telah dijalankan, salah satunya terkait penerapan SK Wako Padang Nomor 438/2018 yang mengatur jam buka PKL berjualan. Ini semata-mata untuk menciptakan Pasar Raya Padang yang kondusif dan nyaman seperti dulu," pungkasnya. [*/hdp]

 

Baca Juga

Kota Padang Siap Menjadi Smart City
Kota Padang Siap Menjadi Smart City
Rapat Paripurna DPRD Padang Molor Lagi, Wakil Wali Kota Minta Anggota Dewan Lebih Disiplin
Rapat Paripurna DPRD Padang Molor Lagi, Wakil Wali Kota Minta Anggota Dewan Lebih Disiplin
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap SOTK
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap SOTK
Kota Padang akan Luncurkan Layanan Call Center 112 
Kota Padang akan Luncurkan Layanan Call Center 112 
Wakil Wali Kota Padang Hadiri Hearing DPRD dengan PKL Pasar Raya 
Wakil Wali Kota Padang Hadiri Hearing DPRD dengan PKL Pasar Raya 
Dipimpin Langsung Wawako, Satu Pleton Personel Satpol PP Padang Tertibkan Pasar Raya 
Dipimpin Langsung Wawako, Satu Pleton Personel Satpol PP Padang Tertibkan Pasar Raya