Wartawati Akan Laporkan Balik Pelapor Dirinya ke Polda Sumbar

Berita Padang, Wartawati Akan Laporkan Balik Pelapor Dirinya ke Polda Sumbar, Wartawati Nasrul Abit, Sumatra Barat Terbaru

Wartawati Nasrul Abit dan Suami (Foto : Ist)

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Wartawati Nasrul Abit membantah melakukan pemalsuan dokumen dengan mengalihkan nama objek pajak dari Pusat Informasi dan Distribusi Buku Sumbar ke YKW Padang

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum Yayasan Kemajuan Wanita (YKW) Padang, Wartawati Nasrul Abit membantah dirinya telah melakukan pemalsuan dokumen dengan mengalihkan nama objek pajak dari Pusat Informasi dan Distribusi Buku Sumbar ke YKW Padang.

Wartawati yang juga istri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, mengancam akan melaporkan balik pelapor dirinya ke Polda Sumbar. Menurut Wartawati, pelaporan dugaan pemalsuan dokumen telah mencemarkan nama baiknya.

Sebelumnya, Wartawati yang juga istri Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) ini dilaporkan ke Polda Sumbar oleh anggota Yayasan Pembina Evi Afrizal Sinaro, dari Yayasan Gemar Membaca Indonesia yang membawahi pusat informasi dan distribusi buku di Sumbar, atas tuduhan pemalsuan dokumen, Senin (7/9/2020) lalu.

Kepada media, Wartawati menjelaskan, dia tidak pernah melakukan melakukan pemalsuan surat sebagaimana dilaporkan. Perubahan nama objek pajak itu, kata dia, berawal saat pengurus YKW Padang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kantor YKW Padang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang.

Saat itu, PBB kantor YKW itu menunggak sejak tahun 2008 sehingga total pembayaran pajaknya pun membengkak dengan total nilai Rp203 juta. Akibat pembengkakan itu pengurus YKW pun mengajukan keringanan kepada Bapenda Kota Padang.

Baca Juga: Longsor di Kelok Jariang Bungus Berasal dari Lokasi Tambang Galian C Atas Izin Pemprov Sumbar

“Saat itu pengurus mengusulkan keringanan pembayaran untuk pajak lima tahun belakangan,” kata Wartawati, Kamis (10/9/2020).

Permohonan itu, lanjut dia, dikabulkan oleh Bapenda Kota Padang dengan syarat agar bukti kepemilikan hak tanah dan bangunan kantor harus sesuai dengan sertifikat tanah atas nama YKW.

Oleh karena itu, untuk melunasi PBB kantor YKW, pihaknya melakukan pengurusan penggantian nama objek pajak dari sebelumnya atas nama Pusat Informasi dan Distribusi Buku Sumbar menjadi YKW sesuai dengan nama sertifikat kepemilikan tanah.

Setelah selesai penggantian nama objek PBB dan pengurusan permohonan keringanan, dari pembengkakan hingga Rp203 juta, kantor YKW hanya membayar PBB sebesar Rp170 juta.

“Dengan itu, kita telah membayar PBB Kantor untuk tahun 2017 dan 2018 atau untuk dua tahun. Sedangkan untuk tahun 2019 akan kita bayar pada 2020 ini,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya tidak benar. Dia menilai, tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya dan mengganggu jalannya aktivitas YKW.

Bahkan, dia mengatakan, melalui melalui kuasa hukumnya ia akan melaporkan balik orang yang telah melaporkan dirinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Itu tidak benar. Kami buka kembali, akan kami jawab semua tuduhan-tuduhan itu dengan fakta yang sebenarnya. Supaya masyarakat tahu bahwa tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan dugaan pemalsuan dokumen belum lengkap. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, laporan itu tidak dapat diproses karena bukti-bukti dalam laporan tersebut belum mendukung untuk bisa diproses.

“Laporan itu belum dapat kita proses,” katanya. [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis