Simpang Empat, Padangkita.com - Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) melalui Wakil Bupati setempat, Risnawanto menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022 kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Senin (25/4/2022).
Ketiga KPM tersebut yakni Andika, 11 tahun dari Jorong Durian Hutan, Senauk, 102 tahun, warga Jorong Batang Umpai dan Suwad, 42 tahun, warga Jorong Pasia Bintungan, yang diketahui penderita penyakit menahun/kronis.
Pada kesempatan itu Risnawanto menjelaskan, besaran BLT Dana Desa yang diserahkan sebesar Rp300 ribu per bulan sebanyak tiga bulan, yaitu bulan Januari hingga bulan Maret 2022. Sedangkan pembayaran bulan selanjutnya akan diterima penerima manfaat melalui metode non tunai.
"BLT ini diberikan selama 12 bulan dan hari ini kita berikan untuk 3 bulan. Nantinya setiap bulan penerima manfaat ini akan menerima melalui rekening yang sudah disediakan," sebut Risnawanto.
Ia berharap, meskipun tidak dalam jumlah yang besar kiranya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, Sekretaris Nagari Aia Gadang Eka Putra mengatakan berdasarkan rekapitulasi kriteria KPM BLT DD Nagari Aia Gadang tahun 2022 terdapat 156 KPM. Penyerahan secara simbolis ini menurutnya dilakukan untuk memastikan program pemerintah itu tepat pada sasarannya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Siap Bangun Infrastruktur dan Rumah yang Rusak Akibat Gempa Pasbar
"Ada beberapa kriterianya seperti tidak terdaftar di program bansos lain seperti (PKH,BPNT,dll), hilangnya mata pencaharian, tidak pernah terdata/tidak ada dalam data DTKS, mempunyai penyakit menahun dan keluarga miskin yang tidak mampu di desa atau nagari," pungkasnya. [rom/isr]